LAJUR.CO, KENDARI – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan sowan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Silaturahmi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga guna mendukung tata kelola perusahaan yang baik sekaligus mengawal proyek strategis dan distribusi energi agar berjalan aman, transparan, serta akuntabel.
Audiensi berlangsung di Kantor Kejati Sultra, Selasa (14/7/2026), dipimpin Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama jajaran manajemen. Rombongan Pertamina diterima langsung Kepala Kejati Sultra, Sugeng Riyanta, beserta jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah isu strategis. Di antaranya penguatan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance), dukungan terhadap pelaksanaan program pemerintah, pengamanan kepentingan negara, hingga kelancaran distribusi energi di wilayah Sultra.
Kepala Kejati Sultra, Sugeng Riyanta, mengatakan Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan. Peran tersebut dijalankan melalui fungsi intelijen maupun bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kejaksaan Tinggi Sultra menyambut baik komunikasi yang terjalin dengan Pertamina Patra Niaga. Sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program pemerintah, pengamanan kepentingan negara, serta mendorong tata kelola yang baik di sektor energi,” ujarnya.
Menurut Sugeng, berbagai bentuk kerja sama masih dapat terus diperkuat. Mulai dari pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, penerangan hukum, hingga langkah-langkah pencegahan terhadap potensi persoalan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, mengapresiasi sambutan yang diberikan Kejati Sultra. Ia menilai komunikasi yang baik dengan aparat penegak hukum menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung operasional perusahaan.
“Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen menjalankan operasional dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance. Audiensi ini menjadi kesempatan yang baik untuk memperkuat komunikasi serta menyelaraskan pemahaman dalam mendukung pelayanan energi yang aman, andal, dan sesuai ketentuan bagi masyarakat Sultra,” kata Deny.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat memperkuat pelaksanaan tugas Pertamina dalam menyalurkan energi kepada masyarakat. Selain itu, koordinasi dengan Kejati diharapkan mampu meminimalkan potensi persoalan hukum yang dapat menghambat operasional maupun pelaksanaan proyek-proyek strategis di sektor energi.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi yang konstruktif. Menurutnya, berbagai masukan dari Kejati menjadi bekal bagi Pertamina untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan.
“Masukan dan pandangan dari Kejati Sultra menjadi bagian penting bagi Pertamina dalam terus menjaga tata kelola perusahaan yang baik. Kami berharap komunikasi yang telah terjalin dapat menjadi bekal dalam menjalankan operasional yang semakin transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan energi yang optimal bagi masyarakat,” ujar Lilik.
Lilik menambahkan, koordinasi dengan Kejati menjadi modal penting bagi Pertamina membangun kepercayaan publik. Dengan dukungan para pemangku kepentingan, Pertamina optimistis dapat terus memperluas layanan sekaligus memperkenalkan berbagai produk energi kepada masyarakat dengan tata kelola yang semakin baik. Adm



