BERITA TERKINIHEADLINE

Empat Arahan Asisten I Setda Sultra Suharno Saat Apel Gabungan Bersama OPD Jelang Idul Adha 2024

×

Empat Arahan Asisten I Setda Sultra Suharno Saat Apel Gabungan Bersama OPD Jelang Idul Adha 2024

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Ada empat poin penting yang disampaikan Asisten I Setda Sultra Suharno mewakili Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto dalam apel Gabungan lingkup Pemprov Sultra, Senin (27/5/2024). Suharno yang membidangi Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda memimpin langsung upacara diikuti para kepala OPD tersebut.

Dalam sambutannya, Suharno memaparkan hasil pelaksanaan APBD tahun 2023. Adapun rekomendasi terkait dengan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) perlu tindak lanjut paling lambat 27 Mei 2024 selanjutnya disetor kepada biro pemerintahan.

Baca Juga :  50 Personel Polisi Siaga Saat Penertiban Lapak UMKM di Eks MTQ Kendari

“Jadi ada pertanggungjawaban gubernur tahun lalu dan LPJ pertanggungjawaban Pj Gubernur triwulan III akhir Mei 2024, sehingga diupayakan jauh hari sebelum pelaksanaan evaluasi LPJ triwulan ke-3, jadi nanti ada triwulan 1,2,3,4 dan nanti bisa diterima di biro pemerintahan, satu minggu sebelumnya sehingga di biro pemerintahan bisa mendahului ke Irjen,” tegasnya.

Arahan kedua, lanjut Suharno terkait Laporan Keterangan Penyelenggaraan APBD (LKPD) tahun 2023 dan hasil Audit BPK yang harus ditindaklanjuti. Langkah tindak lanjut terutama berkaitan dengan temuan-temuan hasil kegiatan.

Baca Juga :  Dinas Cipta Karya Helat Kompetisi Tenis Meja Antar OPD se-Sultra, Target Cetak Bibit Atlet Unggul

Hal itu dikatakannya berkaitan langsung dengan upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih tahun sebelumnya. Berikutnya, ia membahas soal perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 maupun rencana APBD 2025.

“Mari menyelesaikan seluruh kegiatan yang sudah dilaksanakan, juga mempersiapkan terkait perubahan APBD dan induk APBD 2025, mudah-mudahan semua rencana ini dapat berjalan dengan baik,” harapnya.

Baca Juga :  Jokowi Teken UU Desa, Kades Dapat Pensiun dan Menjabat Maksimal selama 16 Tahun

Ketika mengakhiri sambutannya, Suharno lalu mengingatkan kepada peserta Apel Gabungan agar mempersiapkan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah. Kurban dapat dibayarkan melalui instansi masing-masing maupun secara pribadi. Bagi yang melaksanakan kurban juga dapat memanfaatkan laman https://qurban.sultraprov.go.id
untuk mempermudah laporan kurban. Red











0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x