SULTRABERITA.ID, KENDARI – Juru Bicara Kasus Virus Corona, Achmad Yurianto resmi mengumumkan tiga warga Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) positif terjangkit COVID-19.
BACA JUGA :
- Teknologi Toyota Hybrid Car Rebut Hati Pecinta Otomotif: Mesin Halus, Irit BBM Jadi Magnet
- BMKG Ingatkan Siaga Bencana, Hujan Lebat Landa RI Sepekan ke Depan
- Studi Ungkap Bahaya Air Minum Kemasan: Mikroplastik Masuk Darah dan Ganggu DNA
- Dinas SDA Bina Marga Sultra Imbau Warga Partisipasi Rawat Infrastruktur Jalan
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi & HIMPANA Manado Aksi Tabur Benih Ikan di Danau Tondano
Tiga warga yang terjangkit virus Corona sekaligus menjadi kasus COVID-19 pertama ditemukan di Bumi Anoa sebagaimana dirilis pemerintah pusat, Rabu 19 Maret 2020.
“Sulawesi Tenggara tiga kasus baru (positif corona). Akumulasi tiga kasus (Corona),” ucap Achmad Yurianto.
Belum diketahui pasti asal kabupaten warga yang telah dinyatakan positif terpapar Corona
Bersamaan dengan itu, Yurianto turut mengumumkan jumlah warga Provinsi Sulawesi Selatan terjangkit virus corona sebanyak 2 kasus baru.
“Sulawesi Selatan dua kasus baru. Sehingga akumulasi dua kasus,” ujarnya saat siaran pers.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sultra, dr Andi Hasnah, belum bisa dikonfirmasi terkait temuan baru kasus positif corona di Sultra saat dihubungi via teleponnya, Kamis 19 Maret 2020.
Sebagai informasi, dalam gelaran rakor di Polda Sultra, Dinkes Sultra merilis total 172 orang yang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di Bumi Anoa sejak 17 Maret 2020.
Dari jumlah itu, Kabupaten Kolaka Utara menjadi daerah dengan jumlah ODP Corona tertinggi berjumlah 52 orang.
Disusul Kabupaten Konawe sebanyak 59 orang. Berikutnya adalah Kabupaten Kolaka Timur dengan total 21 orang.
Sisanya tersebar di Kabupaten Bombana (6 orang), Kabupaten Muna (2 orang), Kabupaten Wakatobi (2 orang) dan Kota Baubau (1) orang.
Sementara jumlah pasien dalam pengawasan suspect corona berjumlah 9 orang. Sebanyak 4 orang dinyatakan sehat sementara sisanya 5 orang masih menjalani observasi. Adm