SULTRABERITA.ID, KENDARI – Sejumlah pelaku usaha mulai ikat pinggang menyusul hantaman wabah virus Corona yang terus meningkat di Provinsi Sultra. Puluhan perusahaan di Bumi Anoa kini melakukan langkah antisipasi dengan merumahkan ratusan pekerja agar tak gulung tikar di tengah bencana pandemi.
BACA JUGA :
- Mentan RI Beri Sinyal Positif Pacu Investasi Sektor Pertanian di Kabupaten Konawe
- Dilema Sampah di Kota Kendari: Volume Menggunung, Petugas Tak Imbang
- Andi Sumangerukka & 12 Gubernur Ikuti RDP Komisi II DPR RI, Bahas Soal Dana Transfer Pusat
- Nenek yang Hilang Kebun Kumbewaha Buton Ditemukan: Badan Lemas, Wajah Linglung
- Harga Nikel Bergejolak, Ekspor PT Vale Turun Pada Triwulan I 2025
Data dihimpun Sultraberita.id dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra, total 35 perusahaan melaporkan telah mengistirahatkan karyawannya. Total 978 pekerja dirumahkan selang wabah Coronavirus. Satu diantaranya mendapat surat PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Adalah bisnis perhotelan dan rumah makan menjadi perusahaan paling banyak melaporkan data karyawan yang dirumahkan akibat wabah Corona.
Informasi ini turut dibenarkan Kepala Bidang Pembinaan Industri dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Sultra, Muhammad Amir Taslim saat diwawancarai, Senin 13 April 2020.
Ia mengatakan puluhan perusahaan di Sultra telah menyetor data karyawan mereka yang terpaksa dirumahkan dan di-PHK.
“Yang paling terdampak itu bidang industri perhotelan dan rumah makan. Terbanyak di Kendari, total ada 23 perusahaan, kemudian Wakatobi 11 perusahaan, Kolaka 1 perusahaan dan Konawe Utara 1 perusahaan,” rinci Muhammad Amir Taslim.
Update perusahaan yang terimbas wabah Corona terus dilakukan Disnakertrans Sultra.
“Selain menunggu laporan kita juga ikut memantau jika ada penambahan. Untungnya para pekerja ini hanya di rumahkan. Bukan di- PHK. Yang kena PHK cuma satu orang,” urainya.
Hal sama juga diungkap Kepala Disnakertrans Sultra, Saemu Alwi. Ia berharap perusahaan tidak sampai memilih opsi PHK pada karyawan.
Ia turut mengimbau, perusahaan yang telah merumahkan pegawainya agar tetap melaksanakan kewajiban sebagaimana aturan ketenagakerjaan.
“Kita siapkan kartu pra kerja bagi yang dirumahkan termasuk PHK. Tapi lagi-lagi kita berharap jangan ada PHK. Dampaknya sangat besar sekali ke ekonomi keluarga,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah hotel di Kota Kendari ramia menutup sementara aktifitas usaha lantaran sebaran virus berbahaya dan tingkat hunian yang anjlok. Hotel Imperial diantaranya sejak dua pekan lalu menyampaikan menutup usaha hotel dan merumahkan karyawannya. Adm