LAJUR.CO, KENDARI – Dalam rangka penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025, Bappeda Sultra menggelar rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat lintas OPD, Jumat (5/4/2024), dilaksanakan guna membahas isu krusial terkait agenda pembangunan di Sultra.
Setidaknya ada lima isu strategis pembangunan di Sultra tahun 2025. Diantaranya terkait kontribusi PDRB sektor unggulan masih rendah, meliputi sektor pertanian, kehutanan, perikanan & pertambangan, penggalian, kontruksi, perdagangan dan industri pengolahan. Kemudian masalah lain yakni tingkat kemiskinan yang masih berada di atas rata-rata nasional.
“Salah satu isu strategis pembangunan di Sultra tahun 2025 ini adalah kualitas pembangunan manusia masih berada dibawah rata-rata nasional. Sehingga hasil rapat ini akan menjadi bahan masukan pada gelaran Musrenbang Sultra yang melibatkan seluruh kepala daerah, akan dilaksanakan 18 April nanti,” kata Kepala Bappeda Sultra J Robert.
Masih tingginya ketimpangan masyarakat dan antarwilayah, belum optimalnya produktivitas dan data saing tenaga kerja juga masuk pembahasan isu strategis dalam rapat tersebut. Pembahasan lain adalah kualitas infrastruktur pelayanan dasar dan infrastruktur penunjang lainnya belum optimal.
Dua isu terakhir yang tidak kalah penting yakni reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik belum terlaksana secara optimal, serta kapasitas daerah yang masih perlu dikelola secara optimal.
Dalam kesempatan yang sama juga dipaparkan sejumlah uraian masalah yang mesti ditindaklanjuti OPD terkait. Isu-isu krusial dimaksud antara lain sebanyak 412 anak usia 4-18 tahun tidak mendapat akses pendidikan, tercatat 11.000 balita di Sultra masih tergolong stunting, serta presentase pelayanan air bersih dan saluran irigasi yang masih rendah.
Sementara itu, ada PR Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra yakni menindaklanjuti PP 27/2020 untuk pengelolaan sampah dengan penyusunan permata gubernur (Pergub). Sedangkan untuk Dinas ESDM, Dinas Perkebunan dan Hortikultura, dan DPM PTSP diberikan arahan menyosialisasikan sistematika perizinan, utamanya terkait perkebunan dan pertambangan.
Sekda Sultra Asrun Lio yang turut hadir dalam agenda penting itu berpesan agar tugas dan fungsi masing-masing OPD terkait dapat berjalan optimal dalam menyelesaikan dan merumuskan isu krusial di Sultra.
“Setiap perangkat daerah melakukan sinkronisasi urusan pemda, merumuskan program sesuai tugas dan fungsi untuk keberlanjutan pembangunan di Sultra,” kata Sekda Asrun Lio.
Kegiatan ini mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Red