BERITA TERKINIHEADLINEPOLITIK

Harapan Pj Gubernur Andap Pasca MK Tolak 10 Gugatan PHPU di Sultra

×

Harapan Pj Gubernur Andap Pasca MK Tolak 10 Gugatan PHPU di Sultra

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto memantau sidang pengucapan putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Sultra yang disiarkan langsung oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (4/2/2025).

Total 10 gugatan Pilkada di Sultra resmi dinyatakan kandas alias tak lagi berlanjut di meja MK RI. Termasuk diantaranya adalah gugatan Pilkada Sultra yang dimenangkan duet Andi Sumangerukka – Ir Hugua.

Baca Juga :  Bank Sampah di Konawe Ide Barter Sampah Plastik Dengan Paket Sembako

Mengetahui putusan MK tersebut, Andap Budhi Revianto didampingi Ketua DPRD Sultra Laode Tariala menyampaikan sejumlah pesan menyangkut klimaks pesta demokrasi di Sultra.

“Yang pertama kami masih diberikan kesempatan oleh Allah SWT baru saja kita saksikan sidang MK PHPU di Sultra. Sebagai informasi ada 14 gugatan yang diajukan di MK, 10 diantaranya sudah ada keputusan dan besok 4,” ucap Andap Budhi.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sultra Tekankan Soal Kualitas Keamanan Pangan Masyarakat Saat Rakor Bareng BPOM

Berkat kerjasama seluruh elemen, Andap bersyukur prosesi Pilkada di Sultra berjalan aman, damai dan kondusif sehingga pelantikan kepala daerah definitif untuk 10 kabupaten dapat dilaksanakan secepatnya.

Pasca putusan MK tersebut, Andap berpesan agar seluruh elemen masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta berkomitmen mendukung agenda pembangunan di Sultra.

“Saya sampaikan terimakasih ke peserta, pengamanan, penyelenggara Pemilu dan segenap masyarakat di Sultra. Mari satukan hati, teguhkan komitmen untuk membangun Sultra,” pesan Pj Gubernur Sultra.

Baca Juga :  Pj Gubernur Andap Ajak Masyarakat Jadikan Momen Isra Mikraj Inspirasi Perkuat Iman & Takwa

Adapun putusan dismissal 10 perkara PHPU Pilkada Sultra diumumkan oleh MK RI hari ini adalah PHPU Pilkada Baubau, Pilkada Muna, Pilkada Wakatobi, Pilkada Konawe Selatan, Pilkada Kolaka Utara.

Berikutnya adalah putusan dismissal perkara PHPU Pilgub Sultra, Buton Selatan, Kota Kendari, Konawe Utara dan Buton. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x