LAJUR.CO, JAKARTA – Kawasan hutan jati Matakidi, Kecamatan Barangka bakal dijadikan sebagai Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten Muna Barat. Ancang-ancang kebijakan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Dr. Bahri diwawancarai awak Lajur.co di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Hutan Jati Matakidi diketahui berada di kawasan hijau Desa Latugho, Kecamatan Lawa, kabupaten Muna Barat. Transformasi hujan jati Matakidi menjadi Tahura memungkinkan lokasi tersebut ke depan akan dimanfaatkan sebagai objek penelitian, ilmu pengetahuan, serta sebagai fasilitas yang menunjang budidaya, budaya rekreasi, dan pariwisata. Dengan status sebagai Tahura, hutan jati Matakidi selanjutnya akan dikelola oleh pemerintah yaitu dibawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Kini pemerintah Kabupaten Muna Barat tengah menyiapkan aturan dan mekanisme pengelolaan kawasan hutan lindung. Dr Bahri mengatakan pihaknya sedang melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur rencana pengembangan areal pariwisata.
“Di dalam rencana pembangunan daerah kita sudah jelas, ada beberapa areal pariwisata yang memang harus kita kembangkan. Kita juga sedang revisi Perda-nya,” ujar Bahri.
Sebagaimana diketahui, wilayah Muna Barat memang memiliki banyak spot yang menyuguhkan keindahannya masing-masing. Sama halnya dengan hutan pohon jati di sekitar Permandian Matakidi ini.
Di sini, terdapat pepohonan besar dan rindang dengan usia hingga ribuan tahun. Sejumlah burung endemik Sultra dan kelompok monyet berekor panjang kerap dijumpai pengunjung ketika berada di lokasi ini.
Sehingga Bahri sangat mendorong kawasan itu menjadi hutan konservasi selanjutnya dikelola pemerintah kabupaten/kota. Sebab, status kawasan tersebut masih berada dibawah kewenangan pemerintah provinsi. Red