LAJUR.CO, KENDARI – Berbicara soal fenomena korupsi di Indonesia memang tidak pernah ada habisnya. Perilaku koruptif ini tidak hanya merugikan negara, namun juga membahayakan pembangunan sosial, ekonomi, dan sejumlah aspek lainnya.
Organisasi pemantau tren korupsi, Indonesia Corruption Watch baru-baru ini merilis laporan hasil pemantauan tren korupsi di Indonesia sepa jang tahun 2023. Dalam laporan diumumkan Mei 2024 itu, daerah dengan kasus korupsi tertinggi adakah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasus korupsi di Provinsi Sultra menyebabkan negara mengalami kerugian senilai Rp5,731.941.487.874. Selain merugikan negara, juga ada praktik suap menyuap di Bumi Anoa yang besarannya senilai Rp3.100.000.000.
Posisi Sultra di nomor urut pertama dalam pemetaan kasus korupsi berdasarkan wilayah ini mengalahkan Provinsi DKI Jakarta, yang kerugiannya sebesar 1,42 triliun. Urutan ketiga ditempati Provinsi Jambi dengan kerugian negara sebesar Rp413,73 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 20.
Namun, jika dilihat dari jumlah kasusnya, Provinsi Sultra hanya memiliki 26 kasus korupsi sepanjang tahun berjalan. Daerah Jawa Timur memimpin dalam indikator ini yakni sejumlah 64 kasus, disusul Sumatera Utara dengan 54 kasus dan kerugian negara sebesar Rp91 miliar.
Selain Sultra, DKI Jakarta dan Jambi, ada pula delapan daerah lain yang turut merugikan negara dengan kasus korupsi tertinggi. Diantaranya Kepulauan Riau sebesar Rp375,37 miliar, Sumatera Selatan dengan kerugian sebesar Rp213,2 miliar, kemudian Jawa Tengah sebesar Rp207,72 miliar.
Berikutnya ada Kalimantan Timur merugikan negara senilai Rp187 miliar, Jawa Timur dengan kerugian sebesar Rp172 miliar, Provinsi Aceh dengan kerugian senilai Rp169,67 miliar, dan Provinsi Bali sebesar Rp161,39 miliar.
Sementara itu, daerah yang tidak memiliki kasus korupsi ditempati Provinsi Papua Pegunungan, sedang Papua dalam laporan tersebut terdapat 1 kasus rasuah. Secara keseluruhan, pemetaan kasus korupsi berdasarkan wilayah tahun 2023 ini mencatat sebanyak 791 kasus dengan total kerugian negara senilai Rp28.412 triliun. Red