BERITA TERKINIHEADLINEMETRO

Ingat ! Dilarang Keras Berhenti di Tengah Jalan Jembatan Teluk Kendari

×

Ingat ! Dilarang Keras Berhenti di Tengah Jalan Jembatan Teluk Kendari

Sebarkan artikel ini
Kepala BPTD Wilayah XVIII Sultra, Benny Nurdin Yusuf. Foto : SULTRABERITA.ID

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kepala BPTD Wilayah XVIII Sultra, Benny Nurdin Yusuf, menghimbau masyarakat pengguna kendaraan tidak asal berhenti di tengah jalan kala melintas di atas Jembatan Teluk Kendari.

Hal ini disampaikan Benny menyusul agenda aktivasi jalur transportasi baru itu yang diagendakan dibuka kembali pada 10 November mendatang.

“Dalam tata kelola, tidak ada itu namanya berhenti di tengah jalan. Dilarang berhenti di tengah jembatan,” kata Benny dijumpai usai rapat di Kantor Dinas Perhubungan Sultra, Selasa 3 November 2020.

Baca Juga :  BEM UI Khawatir Isi RKUHP soal Demo Tanpa Izin Bisa Dipenjara 1 Tahun

Kata dia, sejauh ini pemerintah masih memberi tolerir bagi siapa saja melintas dan mengabadikan keindahan arsitektur jembatan terpanjang ke tiga di Indonesia itu.

“Karena itu icon Sultra, sekarang lagi ramai yang datang ke sana. Banyak yang (kendaraan) berhenti di tengah jalan berfoto. Itu sebenarnya tidak boleh. Peran kita untuk sosialisasikan itu. Bahwa tindakan itu melanggar lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain nanti,” ujarnya.

Pasca pemasangan rambu- rambu dan berbagai fitur keselamatan berlalulintas yang saat ini tengah digenjot, aksi main parkir ditengah jalan Jembatan Teluk Kendari, kata Benny, tidak lagi diperkenankan.

Baca Juga :  Telkomsel Gaet Kerjasama Dengan PT OSS

Bahkan tindakan melanggar aturan berlalu lintas itu bisa saja dikenakan sanksi jika akses jalan jembatan layang itu sudah dibuka untuk kendaraan umum.

“Nanti ada rambu-rambu bahwa itu tidak boleh berhenti di tengah jalan,” sambungnya.

Sebagai informasi sejak diresmikan oleh Presiden RI, Joko Widodo, 22 Oktober lalu, jembatan yang dibangun di era Gubernur Nur Alam itu seketika menjadi serbuan masyarakat yang terpesona akan keindahan infrastruktur jalan layang tersebut.

Baca Juga :  Pembelian BBM Bersubsidi Bakal Menggunakan Aplikasi MyPertamina?

Ribuan warga berbondong mengabadikan momen berselfie di atas jembatan yang menelan anggaran hingga Rp 800 miliar lebih.

Seorang pengendara dikabarkan sempat mengalami kecelakaan kala melintas, tak lama setelah peresmian jembatan oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Alhasil, pemerintah memutuskan menutup sementara akses jalan khusus bagi pengendara roda dua dan roda empat sejak 26 Oktober lalu hingga seluruh rambu-rambu lalu lintas tuntas dipasang di atas Jembatan Teluk Kendari. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x