SULTRABERITA.ID, KENDARI – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Kendari memberi penjelasan menyangkut adanya seorang balita di Kelurahan Pondambea Kecamatan Kadia Kota Kendari yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19 berdasarkan hasil Rapid Test Tim Surveilans Kesehatan Sultra pada Minggu 5 April 2020.
BACA JUGA :
- OJK Sultra – Kemenag Kolaborasi, Edukasi Keuangan Syariah ke Penyuluh Agama Kota Kendari
- Dinkop UMKM Garap Pendirian Kopdes Merah Putih: Bisa Sokong Bahan Baku MBG di Sultra
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Bantuan ke Lima Panti Asuhan
- DPR Resmi Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang
- PT Vale Indonesia Paparkan Update IGP Pomalaa di Sela Acara Bukber
Tim dilaporkan melakukan Rapid Test pada warga yang sempat melakukan kontak dan risiko erat dengan empat kasus positif Corona di Kota Kendari.
Dari 62 warga yang di-rapid test, balita berumur 1 tahun 4 bulan dinyatakan positif terpapar Corona.
Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid 19 Kota Kendari dr. Alghazali Amirullah menyatakan balita tersebut include sebagai warga Kecamatan Konawe Kabupaten Konawe merunut dari riwayat data orang tua balita bersangkutan.
“Pasien balita tadi masuk Kecamatan Konawe bukan Kota Kendari,” ucapnya, Selasa 7 April 2020.
Inilah mengapa data balita tersebut tak masuk dalam kalkulasi penanganan Gugus Tugas Covid-19 Kota Kendari meski pasien menjalani Rapid Test di Kota Kendari.
Gugus Tugas Covid-19 Kota Kendari juga telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Provinsi Sultra mengenai temuan balita positif Corona versi Rapid Test.
Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sultra, dr La Ode Rabiul Awal menyatakan hingga kini pihaknya masih menunggu hasil uji swab tenggorok balita malang tersebut sebagai uji valid kasus positif Corona.
Ketua IDI Sultra tersebut menuturkan hasil uji instan Rapid Tes merupakan petunjuk awal. Pihak medis sudah mengambil sampel swab tenggorok si balita untuk diteliti di Laboratorium Makassar.
“Belum ada hasil. Baru di-swab bahkan,” ujar dokter bedah RSUD Bahteramas itu via selularnya, Minggu 5 April 2020.
Terkait hasil Rapid Test, Dokter Wayong sapaan akrab mengatakan tes cepat tersebut tidak serta merta menjadi bahan rujukan utama menyimpulkan pasien positif terpapar Corona. Langkah itu merupakan screening atau menjadi petunjuk awal tim medis melakukan uji diagnostik.
“Rapid-test bukan diagnostik, tapi sebagai seleksi/pilah antara yang berpotensi atau yang tidak berpotensi terinfeksi karena adanya keluhan klinis, resiko terpapar. Walau bukan diagnostik, pemeriksaan ini sangat membantu dalam memutus mata rantai penularan,” jelasnya.
Ia menegaskan pemeriksaan diagnostik di laboratorium medis untuk kasus Covid-19 adalah real time – PCR (RT PCR) melalui swab/usapan tenggorok.
“Hasil negatif pada rapid test bukan berarti bebas Covid19. Diulang kembali setelah 10 hari. Bila (-), bebas Covid19. Bila (+) diikuti pemeriksaan RT-PCR. Baik yang positif maupun yang negatif tetap prosedur isolasi/karantina diri, karena yang diperiksa adalah hanya mereka yang secara surveilans dianggap ada keterkaitan dengan Covid19,” papar Dokter Wayong.
Ini menjadi alasa data balita sebagai tambahan kasus baru positif Corona di Sultra belum terupdate dalam data resmi Gugus Tugas Covid-19 Sultra hingga uji lab tuntas.
Update kekinian Gugus Tugas Covid-19 Sultra Selasa 7 April Pukul 17.00 WITA, total positif Corona berjumlah 5 orang. Dimana 3 pasien dilaporkan berasal dari Kota Kendari, 2 pasien berdomisili Kabupaten Konawe. Sementara satu pasien positif dinyatakan telah sembuh berasal dari Kota Kendari.
Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) susut menjadi 12 pasien ; 2 PDP Kota Kendari, 6 PDP Kabupaten Muna, 2 PDP Kabupaten Konawe, 1 PDP Kabupaten Konawe Selatan, 1 PDP Kabupaten Buton Selatan.
Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga turun menjadi 544 orang. Berikut, Orang Tanpa Gejala (OTG) berjumlah 67 orang : 60 OTG Kota Kendari, 4 OTG Kabupaten Muna, 3 OTG Kabupaten Konawe. Adm