LAJUR.CO, JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengungkap praktik ‘jualan’ pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) oleh kasatlantas. Menurutnya praktik ini muncul karena ada target pemasukan untuk negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Firman mengungkap praktik jualan itu dilakukan dengan meluluskan pemohon SIM yang seharusnya tidak lulus dalam ujian.
“Kami mohon sekali lagi SIM jangan dijadikan target. Kami khawatir kasatlantas kami jualan lagi, enggak lulus, dilulus-lulusin. Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan dipindahkan, ngejar PNBP,” kata Firman dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).
Firman tak menyebutkan secara rinci kasatlantas yang memperjualbelikan permohonan SIM tersebut.
Oleh sebab itu, Firman berharap pemerintah mau menerbitkan aturan mengenai pelat nomor kendaraan bisa menggunakan susunan huruf menyerupai nama seseorang. Menurutnya hal ini bisa menjadi peluang untuk meningkatkan pemasukan negara dari PNBP.
“Besok kita harapkan pemerintah bisa terbitkan satu keputusan, [pelat] nomor itu bisa, contohnya, mobil ini bisa YUSRI-1 kalau dia berani bayar Rp500 juta untuk 5 tahun. Kenapa tidak? Tapi masuk PNBP,” ujar Firman.
Menurut Firman hal ini lebih realistis untuk bisa meningkatkan PNBP. Pelat nomor dengan susunan huruf menyerupai nama orang ini, kata dia, nantinya juga bisa mendapat keistimewaan seperti bebas aturan Ganjil-Genap.
“Kalau nama Yusri ada 16 orang yang mengajukan, kita lelang sampai paling tertinggi siapa, masuk ke negara lagi. Jadi mohon izin, jadi itu perhitungan PNBP yang lebih realistis,” menurut Firman.
Ia pun berharap DPR dapat mendukung usulan tersebut. Apalagi, hal ini juga bisa menambah pemasukan bagi negara.
“Barangkali penawaran ini kami harapkan dukungan dari bapak, mudah-mudahan bisa segera terbit, nanti pelat nomor kita perbaiki, data ranmor kita pastikan,” tutur Firman.
“Siapa yang berminat dengan nomor-nomor tertentu, toh masuk ke data kita sejak diterbitkan sampai ada pencatatan apabila ada di ETLE. Ini menjadi solusi alternatif utk menambah PNBP negara,” tambahnya.
Ujian pembuatan SIM disorot Kapolri
Sebelumnya, ujian praktik SIM C yang harus melewati tantangan zig-zag hingga membuat angka delapan sempat mendapat sorotan tajam dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Listyo mengatakan ujian praktik pembuatan SIM C itu menyulitkan dan tak semua orang bisa lulus termasuk anggota kepolisian.
“Khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta ke Kakorlantas, tolong dilakukan perbaikan. Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati zig-zag itu masih sesuai atau tidak,” kata Listyo beberapa waktu lalu.
“Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki,” imbuhnya.
Menurut Listyo pembuatan SIM seharusnya fokus pada nilai-nilai yang ingin dicari pada pengemudi. Ia menyebut yang terpenting menghargai keselamatan para pengguna jalan dan memiliki keterampilan berkendara.
“Saya kira itu yang menjadi utama, jangan terkesan bahwa pembuatan ujian, khususnya praktik, ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes malah lulus, ini harus dihilangkan,” ungkap dia.
Sumber : CNNIndonesia.com