BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Kapolsek Baruga Buka Suara Soal Anggotanya Aniaya Tahanan Pakai Ketapel

×

Kapolsek Baruga Buka Suara Soal Anggotanya Aniaya Tahanan Pakai Ketapel

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Kasus penganiayaan terjadi di Polsek Baruga pada Jumat (29/3/2024) malam. Peristiwa ini dilakukan anggota kepolisian terhadap tahanan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Baruga AKP RJ Agung Pratomo menyebut pelaku dan korban penganiayaan di sel tahanan Polsek Baruga yang terjadi itu memiliki hubungan keluarga. Korban berinisial ME diketahui merupakan seorang tersangka yang ditangkap pada akhir Maret 2024.

Baca Juga :  Siswi SMPN 22 Konsel Dianiaya di Sekolahnya, Keluarga Lapor ke Polsek Mowila

AKP Agung Pratomo mengatakan oknum di Polsek Baruga itu menganiaya korban menggunakan sebuah ketapel. Perasaan kesal dan sakit hati menjadi motif oknum polisi melakukan tindakan kekerasan tersebut.

“Iya memang benar ada kejadian ini oleh oknum anggota kami pake ketapel mengenai perut tahanan ini yang berinisial ME,” ujar AKP Agung Pratomo.

Baca Juga :  Kronologi Balita di Kendari Tewas Usai Jatuh ke Selokan Saat Banjir

Korban pencabulan yang dilakukan ME dikatakan AKP Agung memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. Tidak terima dengan perbuatan ME, oknum polisi yang menjadi pelaku penganiayaan itu melampiaskan emosinya kepada tahanan.

“Motifnya ungkapan kekesalan karena korban yang dicabuli ME ini anak anggota Polisi di Polda Sultra dan juga masih keluarganya,” ungkapnya.

Cerita AKP Agung, tahanan berinisial ME mencabuli korbannya di sebuah kamar kos-kosan saat sedang beristirahat. Sehingga tersangka ME dikenakan pasal pencabulan dan perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Red

Baca Juga :  Minyak Subsidi Merek 'Minyakita' Langka di Konawe, Warga Keluhkan Harga Tidak Stabil
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x