LAJUR.CO, KENDARI – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi percontohan bagi lembaga adhyaksa se-Indonesia karena berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertinggi dari hasil pengungkapan kasus korupsi pada triwulan pertama tahun 2023.
Kepala Kejati Sultra Dr Patris Yusrian Jaya menyatakan pada awal tahun Kejati Sultra berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp61 milliar berkat pengungkapan kasus dugaan korupsi di Sultra.
Dari jumlah tersebut, jumlah terbanyak yakni Rp59 miliar berasal dari dari pengungkapan perkara korupsi tambang (IPPKH) di Konawe Utara. Selebihnya bersumber dari hasil sitaan penanganan kasus korupsi di Kabupaten Konawe.
“Sampai April, Sultra berhasil setorkan pendapatan bukan pajak ke negara lebih dari Rp60 miliar, itu belum termasuk dari Kejari Konawe dan denda lain. Di level Kejati se-Indonesia, Sultra tertinggi untuk PBNP,” ujar Patris diwawancarai usai Pra Musrenbang Kejati Sultra belum lama ini.
Di Kejaksaan Negeri Konawe, kata Patris, akumulasi PNBP juga terbilang tinggi dari penanganan perkara korupsi.
Catatan prestasi ini, diharapkan Patris dapat memantik semangat jaksa maupun termasuk lembaga adhyaksa lain agar lebih serius menampilkan performa penegakkan hukum yang lebih baik dari sebelumnya.
Dengan begitu tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum terutama lembaga kejaksaan dapat meningkat signifikan. Adm