BERITA TERKINIHUKRIM

Kejati Sultra : Pungli Diskominfo Naik ke Tahap Penyelidikan

×

Kejati Sultra : Pungli Diskominfo Naik ke Tahap Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan perkembangan terbaru indikasi pungli (pungutan liar) di Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sultra.

Saat gelaran Konferensi Pers, Senin 16 Desember 2019, Wakil Kejati Sultra, Juniman Hutagaol mengatakan kasus pungli Diskominfo telah masuk dalam tahap penyelidikan.

“Yang lalu kita lakukan Puldata dan Pulbaket. Sekarang naik ke tahap penyelidikan,” singkat Juniman.

Kata dia, ada dua staf Diskominfo Sultra diperiksa terkait indikasi pemotongan pencairan dana Bimtek dan perjalanan dinas digawangi Syaifullah.

Baca Juga :  Pemerintah Ancam Blokir Google, Facebook, WhatsApp dkk, Alasannya Apa?

BACA JUGA :

Baca Juga :  Tips Dalam Menempatkan Router WiFi agar Sinyal Lebih Kencang

“Dua orang oknum Dinas Kominfo yang kami periksa,” ujarnya.

Ia pun meluruskan bahwa tidak ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) dalam penanganan indikasi kasus pungli tersebut. Yang terjadi adalah Pidsus Kejati melakukan Puldata dan Pulbaket terhadap laporan dugaan ‘pungli’ di Dinas Kominfo.

“Kita mengambil keterangan dari dua orang di lokasi (Diskominfo). Kebetulan mau kerjasama (kooperatif). Kita khawatir kalau terlalu diumbar bisa susah nanti. Ini butuh waktu,” jelas Juniman.

Baca Juga :  BNPT: Indonesia Dikenal Sangat Dermawan, Berpotensi Dimanfaatkan Teroris

Sebagai informasi, Jumat pekan lalu Kejati Sultra dilaporkan memeriksa dua oknum pegawai Dinas Kominfo Sultra yang diduga melakukan pemotongan pencairan dana perjalanan dinas di instansi tersebut. Sempat tersiar kabar adanya OTT. Namun hal itu langsung dibantah oleh pihak Kejati Sultra. Adm








0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x