SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kisruh video viral penampakkan puluhan TKA China berbondong masuk ke Sultra via Bandara Haluoleo, Minggu 15 Maret 2020, masih berlanjut. Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam memang mengakui video berdurasi 58 menit adalah fakta.
Pelanggaran UU ITE menjadi dalih aparat kepolisian menciduk warga Konsel, Harjono beberapa jam video TKA China di Bandara Haluoleo viral di facebook. Misi ini sejalan dengan instruksi Kapolda saat menggelar konferensi pers di Rujab Gubenur Sultra menangkap oknum dituding penyebar hoax.
Penyebar Video Hoax Versi Kapolda Ditangkap
Harjono penyebar konten TKA China yang baru saja turun dari pesawat Bandara Haluoleo, sejak sejak Senin mendekam di Mapolda Sultra guna interogasi lanjutan.
Saat memberi klarifikasi di Rujab Gubernur Sultra, Merdisyam memang mengeluarkan ancaman menangkap si penyebar video.
Selain itu, ia mengklarifikasi bahwa TKA China berstatus buruh asing lama. Bukan dari negara Tiongkok sumber COVID-19 sebagaimana narasi dalam cuplikan video disebar Harjono di medsos.
“Hal ini terjadi karena ada yang mengupload. Saya ingatkan jangan membuat hal-hal yang membuat resah masyarakat tanpa ada dasar bisa kena pidana UU ITE. Peringatan keras ke masyarakat jangan sembarangan meng-upload berita yang membuat resah masyarakat. Jangan sebar hal yang bisa membuat resah masyarakat,” tegas Kapolda Sultra saat gelaran konferensi pers di Rujab Gubernur Sultra, Minggu 15 Maret 2020,” ucapnya
Para TKA China berjumlah 40 orang yang terlihat di Bandara Haluoleo diklaim Merdi berasal dari Jakarta. Mereka baru saja mengurus perpanjangan visa sebagai pekerja di Mega Industri Smelter Tambang di Korosi Kabupaten Konawe.
Total 49 TKA China Bukan 40 Orang
Belakangan data Kemenkum HAM yang dirilis, Senin 16 Maret 2020 mematahkan klarifikasi resmi disampaikan Kapolda Sultra saat konferensi pers bersama Gubernur Sultra, Ali Mazi, Minggu 15 Maret 2020
Dalam rilis disampaikan Kemenkum HAM Sultra, TKA China yang masuk melalui Bandara Haluoleo sesuai panampakkan diviralkan Harjono berjumlah 49 orang. Bukan 40 orang sebagaimana dipaparkan jendral bintang satu, Merdisyam di Rujab Gubenur Sultra.
Status TKA China Baru Bukan Buruh China Lama
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Sofyan juga menyatakan puluhan TKA China itu tidak melakukan perpanjangan visa di Jakarta seperti disampaikan Merdisyam. Puluhan buruh asing itu berstatus sebagai pekerja baru yang akan dikirim ke perusahaan tambang di Sultra.
“WNA tersebut tak memperpanjang izin kerja di Jakarta,” Sofyan.
Tak Kantongi Ijin kerja
Bahkan oleh Kemenkum HAM Sultra memastikan para TKA China tidak mengantongi izin kerja. Mereka dilaporkan hanya dibekali visa kunjungan diterbitkan KBRI Beijing sejak 14 Januari lalu kala terbang ke Indonesia.
“Yang jelasnya kami hanya mendapatkan rekomendasi dari KKP bahwa mereka telah mengantongi kartu kewaspadaan Kesehatan. Jadi, kemungkinan besar sudah di cek kesehatannya. Apalagi sudah menjalani Karantina di Thailand selama 15 hari mulai dari 29 Februari hingga 15 Maret. Kalau soal izin kunjungan, bisa 60 hari menjadi calon pekerja,” jelas Sofyan.
Sofyan menyatakan para TKA Tingkok itu telah menjalani prosedur pemeriksaan kesehatan di KKP Jakarta. Sayang, seluruh TKA tak melalui proses karantina 14 hari sebagaimana aturan ketat diterapkan pemerintah kala menerima tamu asing (WNI atau WNA) masuk ke Indonesia sejak wabah Corona merebak.
Terbang dari China Via Thailand
Ia juga menegaskan, keseluruhan TKA China itu diterbangkan dari negeri Tiongkok. Mereka sempat transit di Bangkok Thailand menjalani karantina COVID-19.
Setelah dua pekan, mereka diterbangkan ke Indonesia melalui Bandara di Jakarta. Layaknya protokol WNA di Bandara, buruh China itu menjalani pemeriksaan di kesehatan di KKP Bandara Soeta Jakarta sebelum mendarat ke Bandara Haluoleo Kendari, Minggu 15 Maret 2020 menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Menyusul beda data dirilis Kapolda dan Kemenkum HAM, Sofyan menolak memberi komentar panjang.
“Informasinya (Kapolda,red) sifatnya baru awal,” tukas Sofyan didampingi Gubenur Sultra, Ali Mazi.
Dirilis Sultraberita.id sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra, Brigjen Pol Merdisyam sebelumnya mengeluarkan ultimatum keras pada pelaku penyebar video fakta TKA Cina yang berada di pintu kedatangan Bandara Haluoleo.
Polisi dengan pangkat bintang satu itu mengancam bakal mempidanakan pelaku penyebar video viral TKA China atas tuduhan pelanggaran UU ITE.
Baca juga :
- Dandim Kendari Imbau Prajurit TNI Hindari Kontak Langsung dengan Orang Asing
- Buktikan Ancaman, Polda Ciduk Warga Konsel Penyebar Video TKA China, Begini Nasibnya!
- Naas, KM Wia-wia Alami Kecelakaan Saat Berlayar di Perairan Konsel
- Ruangguru Plus Telkomsel Luncurkan Sekolah Online Gratis, Cek Caranya Disini !
- Teror Corona, Ali Mazi : Sabar, Ini Cobaan, Mari Berdoa
Video diupload di medsos tersebut kata dia telah memicu kegaduhan baru ditengah upaya pemerintah menangkal Covid-19 di Bumi Anoa. Persepsi masyarakat terhadap pemerintah pun menjadi buruk karena dianggap membiarkan TKA China bebas berlalu lalang masuk ke Sultra.
Tak hanya itu saja, masyarakat pun dibuat kian resah dan dirundung paranoid menyusul fakta arus kedatangan puluhan TKA China asal muasal virus Corona melalui Bandara Haluoleo.
“Hal ini terjadi karena ada yang mengupload. Saya ingatkan jangan membuat hal-hal yang membuat resah masyarakat tanpa ada dasar bisa kena pidana UU ITE,” ucapnya.
“Peringatan keras ke masyarakat jangan sembarangan meng-upload berita yang membuat resah masyarakat. Jangan sebar hal yang bisa membuat resah masyarakat,” tegas Kapolda Sultra saat gelaran konferensi pers di Rujab Gubernur Sultra, Minggu 15 Maret 2020.
Video viral berdurasi 58 detik tersebar di dunia maya sendiri mempertontonkan arus kedatangan TKA China melalui Bandara Haluoleo Kendari.
Puluhan TKA China itu tampak keluar dari pintu kedatangan bandara dengan menggunakan masker. Sebagian besar pekerja asing menenteng koper besar turun dari pesawat.
“Corona semua datang. Woeeee satu pesawat korona semua,” komentar pria dalam video singkat tersebut.
Merdisyam tak membantah fakta tentang masuknya TKA China melalui Bandara Haluoleo sebagaimana terlihat dalam video.
Ia meluruskan, meski berstatus TKA China, para pekerja itu mereka tidak berasal atau memiliki riwayat perjalanan dari negara tirai bambu yang menjadi basis penyebaran virus Corona.
Puluhan pekerja tersebut dilaporkan bekerja di Morosi Kabupaten Konawe. Mereka baru saja melakukan perjalan ke Jakarta usai menyelesaikan urusan legal perpanjangan visa kerja di Mega Industri Morosi.
Sama sekali bukan berasal dari China sebagaimana dituduhkan.
“Sudah cek Syahbandar dan Danlanud. Benar merupakan TKA China tapi bukan dari China. Mereka baru kembali memperpanjang visa di Jakarta,” dalih Kapolda.
Sebelum melalukan penerbangan kembali ke Kendari, lanjutnya, para pekerja telah melalui proses pemeriksaan ketat di bandara guna memastikan steril dari virus corona.
Mereka juga dilengkapi surat resmi yang menunjukkan bebas dari virus mematikan tersebut. Inilah mengapa masyarakat tak perlu panik berlebihan.
“Sudah dari karantina. Ada dari Imigrasi juga yang jamin,” ucap Merdisyam. Adm