BERITA TERKININASIONAL

Kepala Bea Cukai se-Indonesia Kumpul di Jakarta Hari Ini

×

Kepala Bea Cukai se-Indonesia Kumpul di Jakarta Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Dirjen Bea Cukai, Askolani. Foto : Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memanggil seluruh kepala kantor bea cukai untuk mengikuti rapat koordinasi teknis (rakornis) di Jakarta.

Dirjen Bea Cukai Askolani menjelaskan rapat ini merupakan agenda evaluasi tahunan rutin setiap awal tahun.

“Seperti yang kita lakukan setiap awal tahun, melakukan evaluasi langkah reformasi yang telah dilakukan sampai dengan 2022, serta penguatan lebih yang harus dilakukan di 2023 dan ke depan,” kata Askolani.

Namun, ia tidak menjelaskan secara detil lokasi dan waktu dilaksanakannya rapat koordinasi tersebut. Askolani juga enggan berbicara lebih jauh apakah rakornis tersebut berkaitan dengan kasus viral yang menyeret dua nama pejabat Bea Cukai.

Baca Juga :  KPK Ungkap 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan Konsultan Pajak

Pemanggilan itu dibenarkan oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) Nugroho Wahyu Wibowo.

“(Rapat) di Jakarta, hari ini (Kamis) berangkat,” kata Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) Nugroho Wahyu Wibowo, Kamis (9/3).

Rapat tersebut dilakukan di tengah viralnya kasus pegawai Bea Cukai Eko Darmanto dan Andhi Pranowo yang disorot netizen lantaran harta jumbo dan gaya hidup mewah ia dan keluarganya.

Baca Juga :  Destinasi Wisata di Latugho, Mubar : Ada Danau Wakante Hingga Air Terjun Permandian Koke

Meski demikian, Nugroho belum mengetahui pasti agenda rapat koordinasi tersebut.

Adapun terkait pemeriksaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pranowo, Nugroho mengaku belum mengetahui dan masih menunggu hasil pemeriksaan dari kantor pusat.

“Hasil itu di pusat ya,” imbuhnya.

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyampaikan hasil analisis kekayaan janggal Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal 2022.

PPATK menduga pola yang dilakukan Andhi serupa dengan yang dilakukan mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, yakni menggunakan nominee (nama orang lain) dalam melakukan transaksi.

Baca Juga :  Pemprov Sultra Bentuk Satgas Pangan Kontrol Ketersediaan Pangan Ditengah Tingginya Inflasi

“Ya dugaan demikian,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Rabu (8/3).

Mengutip LHKPN Andhi yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, ia memiliki harta sebanyak Rp13,7 miliar dan tanpa utang.

Sementara itu, KPK akan memanggil Andhi Pramono terkait dugaan harta kekayaannya. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengamini kabar tersebut. Adm

Sumber ;CNNIndonesia.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x