BERITA TERKININASIONAL

KPK Ungkap 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan Konsultan Pajak

×

KPK Ungkap 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan Konsultan Pajak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto : Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – KPK mengungkap ada ratusan pejabat pajak mempunyai saham di berbagai perusahaan. Hal ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam konferensi pers, Rabu (8/4).

“Jadi yang kita temukan 134 ini untuk pegawai pajak saja, jadi bukan Kementerian Keuangan dan itu saham yang dimiliki, baik oleh yang bersangkutan maupun istri. Sebagian besar sih nama istri tapi kan kalau di LHKPN yang bersangkutan dan istri dianggap sama,” lanjut Pahala.

 

Pahala tidak mengungkap secara rinci siapa saja 134 pegawai pajak itu. Ia kemudian berbicara terkait aturan jika ada pegawai pajak bermain saham.

 

“Jadi itu kita lihat bahwa sebenarnya bukannya enggak boleh, karena PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 30 tahun 80 dulu memang melarang,” kata Pahala.

 

Baca Juga :  Gejala Kolesterol Tinggi Bisa Dilihat dari Warna Lidah, Ini Tandanya

“Tapi PP 53/2010 nah ini tidak jelas disebut bahwa tidak tegas dilarang, tetapi dibilang begini, harus beretika, tidak berhubungan dengan pekerjaan,” lanjut dia.

 

“Kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan,” kata Pahala.

 

PP Nomor 53 Tahun 2010 itu mengatur Disiplin Pegawai Negeri Sipil. PNS harus menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

 

Lebih jauh, Pahala mengatakan KPK saat ini masih menelusuri 280 perusahaan itu. Jangan sampai perusahaan itu ternyata dimiliki oleh konsultan pajak.

 

Baca Juga :  Kata Pengamat Hukum Soal Putusan MA Tentang Aktivitas Tambang di Pulau Wawonii

“Khusus data ini kita dalami 280 perusahaan ini yang berisiko kalau perusahaannya konsultan pajak,” ucap Pahala.

 

“Pekerjaan saya pegawai pajak tapi saya punya saham di konsultan pajak. Itu yang kita dalami, jadi itu yang kita dapat dari data LHKPN kita, nanti akan kita sampaikan ke Kemenkeu juga untuk didalami 134 orang ini sambil kita lihat juga bagaimana profil dan kekayaannya,” tutur Pahala.

 

Namun, Pahala mengatakan jika dilihat dari namanya, perusahaan ini berasal dari berbagai jenis unsur salah satunya katering.

 

“Yang berisiko kalau perusahaan itu konsultan pajak atau konsultan, bukan berarti yang lain enggak berisiko, berisiko juga, tapi ini yang paling tinggi risikonya,” kata Pahala.

 

Baca Juga :  Pertamina Suplai Bantuan Untuk Korban Kebakaran Depo Plumpang

“Kira-kira jalannya begini, apa sih risiko dari pegawai pajak? Dia berhubungan dengan wajib pajak dan risiko korupsinya, dia menerima sesuatu dengan wewenangnya, kan dia punya wewenang dan jabatan. kenapa kita kilang berisiko konsultan pajak? Karena dengan wewenangnya dia bisa menerima sesuatu,” ucap Pahala.

 

“Dengan wewenang dan jabatannya, kalau menerima langsung, dia langsung keliatan di rekening banknya tapi kalau dia lewat perusahaan di luar, kan di LHKPN enggak ada ini transaksi perusahaan kan cuma saham aja sekian lembar. nilainya segini, selesai. Nah itu yang kita pandang sebagai risiko dengan kepemilikan ini,” tutur Pahala. Adm

 

Sumber : Kumparan.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x