LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah pusat dikabarkan telah menyetujui usulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengajukan 7.497 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahun 2024.
Hal ini diungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Zanuriah saat memimpin apel gabungan di Kantor Gubernur Sultra, Senin (5/8/2024). Apel gabungan tersebut diikuti pimpinan pratama, para pejabat struktural dan fungsional lingkup Pemprov Sultra serta staf lingkup Pemprov Sultra.
“Formasi CPNS yang diusulkan seluruhnya disetujui oleh Menpan RB tanpa ada pengurangan. Pentingnya bagi para calon pegawai agar memenuhi passing grade, terutama untuk PPPK dan CPNS,” kata Zanuriah.
Selain itu, dua arahan lain yang disampaikan kepada peserta apel gabungan adalah peningkatan kedisplinan pegawai dan penempatan lulusan institut pemerintahan dalam negeri (IPDN).
“BKD Sultra telah menerima 29 lulusan IPDN. 4 orang ditempatkan di pusat, sementara 25 orang akan ditugaskan di berbagai wilayah sesuai dengan tugas masing-masing,” tegasnya.
Zanuriah juga mengharapkan peningkatan kedisiplinan para pegawai tetap dipertahankan sesuai tugas mereka sebagai abdi negara.
“Peningkatan kedisiplinan pegawai yang semakin terlihat dari hari ke hari, semakin baik meskipun cuaca seringkali tidak mendukung, baik hujan maupun panas, seluruh pegawai tetap melaksanakan apel pagi setiap harinya,” pungkasnya. Red