BERITA TERKININASIONALPOLITIK

KPU Wajibkan Parpol Peserta Pemilu Punya Rekening Khusus Dana Kampanye

×

KPU Wajibkan Parpol Peserta Pemilu Punya Rekening Khusus Dana Kampanye

Sebarkan artikel ini
Foto: Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – KPU RI mewajibkan partai politik peserta Pemilu 2024 untuk membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK). Hal itu dimaksudkan agar lembaga keuangan dapat memantau aliran dana kampanye.

“Mewajibkan peserta pemilu untuk menerapkan penamaan RKDK menggunakan kode, agar memudahkan pemangku kepentingan melakukan identifikasi transaksi penerimaan dan pengeluaran untuk keperluan kampanye,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, saat dihubungi, Sabtu (28/1/2023).

Baca Juga :  Dua Kelompok Pemuda di Abeli Gelar Tawuran di Jembatan Kuning Kendari

Idham mengatakan RKDK tersebut wajib dibuka di bank umum sebelum pelaksanaan kampanye. Kemudian, usai penghitungan suara, RKDK tersebut wajib ditutup.

“Pembukaan RKDK ini biasanya dilakukan parpol menjelang kampanye, biasanya pada umumnya. Dan ditutup setelah pemungutan dan perhitungan suara, paling lambat 15 hari, itu kalau tidak salah aturannya,” kata dia.

Idham mengatakan jika RKDK tidak ditutup akan menyulitkan petugas dalam melakukan pengawasan. Selain itu, juga agar tidak terjadi transaksi di luar masa kampanye.

Baca Juga :  Sebanyak 35.000 Akun PayPal Dibobol Hacker, Data Pengguna DicuriĀ 

“Mewajibkan peserta pemilu untuk menutup RKDK, agar tidak terjadi transaksi di luar masa kampanye dan penggunaan RKDK yang tidak sesuai ketentuan, serta memudahkan pemangku kepentingan melakukan pengawasan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Idham mengatakan akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dana kampanye. Hal itu dilakukan jika ditemukan adanya audit forensik dalam dana kampanye.

Baca Juga :  6 Cara Alami Membersihkan Lendir Paru-paru, Bisa Dicoba di Rumah

“Prinsipnya gini kalau sekiranya nanti diperlukan audit forensik karena adanya temuan dari Bawaslu atau rekomendasi dari Bawaslu, maka itu bisa dilakukan koordinasi dengan PPATK,” tuturnya. Adm

Sumber : Detik.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x