LAJUR.CO, KENDARI – Dua kelompok pemuda Kelurahan Talia dan Kelurahan Bungkutoko terlibat tawuran di Jembatan Kuning, Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Abeli, Minggu (15/1/2023). Kelompok yang terlibat tawuran dibubarkan paksa oleh personil Cipta Kondisi Polresta Kendari sekitar pukul 00.20 WITA.
Polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam berupa mata busur sebagai barang bukti. Kata Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman, para pemuda itu sebelum menggelar tawuran, terlebih dulu mengkonsumsi minuman beralkohol.
“Perselisihan antara kedua kelompok tersebut diduga karna pengaruh mengkonsumsi minuman keras sehingga terjadi kesalahpahaman dan mereka saling melempar batu,” jelas Kombes Eka.
Pada saat kejadian, salah seorang pemuda dari Kelurahan Talia ditahan dan diamankan oleh kelompok dari Kelurahan Bungkutoko.
Pemuda itu kembali dibebaskan oleh penyandera setelah personil yang melakukan patroli Cipta Kondisi dan patroli Polda Sultra melakukan negosiasi dengan kelompok pemuda Kelurahan Bungkutoko.
Akibat tawuran tersebut, salah seorang personil polisi, Bripda Alif Baihaqi anggota patroli Polda Sultra terkena lemparan batu. Oleh karena itu, ia harus dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Usai situasi di lokasi kejadian kembali kondusif, polisi menemukan sebuah ketapel dan anak busur sebanyak satu buah. Red