SULTRABERITA, KENDARI – Pemerintah Jokowi melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) akan menerapkan kebijakan penghapusan jabatan eselon III dan IV.
Road map penghapusan jabatan eselon III dan IV ini tengah disusun oleh KemenPAN-RB. Kementrian digawangi oleh Tjahjo Kumolo itu sendiri akan menjadi institusi pemerintah pertama menerapkan kebijakan penyederhanaan organisasi sebagai percontohan dalam waktu dekat.
BACA JUGA :
- Fungsi Kolam Retensi Jalan! Sedimen Lumpur, Pintu Air Tanggul Dicuri Perparah Banjir di Kendari
- Masa Jabatan Rektor UHO Diperpanjang, Ini Alasan Kementerian
- Pemuda Asal Sulawesi Tenggara Ciptakan Search Engine ‘Google’ Karya Anak Bangsa
- Langit RI Bakal Tertutup Awan, BMKG Ingatkan Siaga Sepekan ke Depan
- Musim Hujan & Cuaca Dingin: Awas, Ular Mengintai
Ditanya terkait rencana pemangkasan pejabat eselon, PJ Sekda Sultra, La Ode Ahmad Pidana Balombo memberi jawaban singkat.
Ia menyatakan tengah menunggu progres dari pemerintah pusat untuk eksekusi penghapusan jabatan eselon III dan IV di daerah.
“Tunggu progress langkah pusat bagaimana,” singkat La Ode Ahmad Pidana
Sejauh ini, jendral ASN Sultra yang baru dilantik Jumat, 29 November lalu itu menyebut belum ada arahan resmi dari KemenPAN-RB untuk program penghapusan dua level eselon yang digagas Jokowi.
” Belum ada arahan (sampai sekarang,red),” ujar La Ode Pidana dijumpai usai memimpin rapat bersama seluruh OPD se-Sultra di Kantor BPKAD Sultra, Selasa 3 Desember 2019.
Dikutip dari Jawapos.com, Tjahjo memastikan penghapusan eselon III dan IV tidak akan mengurangi take home pay. Hanya menyederhanakan struktur organisasi dan mengganti dengan jabatan fungsional.
Penghapusan tersebut hanya menyederhanakan organisasi secara struktural. Nanti, seperti yang disampaikan Jokowi setelah dilantik, mereka bisa dialihkan menjadi pejabat fungsional sesuai keahlian dan kompetensi masing-masing. Jadi, pejabat yang jabatannya dihapus, kata Tjahjo, tidak perlu risau.
”Penghapusan eselon III dan IV tidak akan mengurangi take home pay yang sudah diterima selama ini,” jelas politikus PDI Perjuangan itu. Adm