BERITA TERKINIHEADLINEKESEHATAN

Makin Praktis, Peserta JKN Cukup Pakai KTP Untuk Berobat

×

Makin Praktis, Peserta JKN Cukup Pakai KTP Untuk Berobat

Sebarkan artikel ini
Riska (54), Peserta JKN segmen PBPU manfaatkan KTP untuk akses layanan fasilitas kesehatan

LAJUR.CO, KENDARI – Hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini dapat mengakses pelayanan kesehatan. Hal tersebut terlihat dari antrean salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kota Kendari yang mayoritas peserta JKN-nya menggunakan KTP untuk berobat, Senin (26/12).

Salah satunya Riska (54), seorang peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mengaku cukup dengan menggunakan KTP sebagai identitas kepesertaan JKN. Menurutnya, masyarakat akan merasa jauh lebih mudah karena cukup menggunakan KTP untuk berbagai keperluan.

Baca Juga :  Junita Anggap Aplikasi Mobile JKN Sangat Bermanfaat bagi Peserta

“Ini merupakan kali pertama menggunakan KTP untuk berobat, sebelumnya pakai kartu JKN. Saya melihat sebagian besar pasien di sini juga menggunakan KTP utnuk berobat. Pelayanan kesehatan juga jadi lebih praktis, karena pada kartu sudah terlihat wajah pasien jadi tidak akan tertukar ataupun salah orang saat mendaftar di loket Puskesmas,” kata Riska.

Ia menjelaskan bahwa informasi tentang penggunaan KTP sebagai identitas peserta JKN untuk berobat diketahuinya dari poster yang terpampang pada setiap fasilitas kesehatan di Kota Kendari. Jika bepergian keluar kota, masyarakat tidak perlu membawa banyak kartu, cukup menunjukkan KTP jika sakit.

Baca Juga :  Mobile JKN Solusi Daftar Autodebet Tanpa Ribet

“Tidak perlu lagi cemas jika tidak membawa kartu JKN pada saat akan berobat di fasilitas kesehatan. Petugas bisa melihat status kepesertaan kami dengan NIK. Setelah itu tentunya kita akan mendapatkan layanan kesehatan, asalkan status kepesertaannya aktif,” tutur Riska.

Ia menambahkan dengan adanya kemudahan tersebut, maka yang harus menjadi perhatian masyarakat adalah memastikan status kepesertaan JKN untuk selalu aktif. Artinya, sebagai peserta JKN, memiliki kewajiban untuk membayar iuran setiap bulannya, agar selalu aktif dan siap digunakan kapan saja.

Baca Juga :  13 Arahan Tito ke Kepala Daerah Jelang Nataru: Larang Petasan, Waspada Teror

“Dengan semakin banyaknya kemudahan yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan kepada masyarakat, harusnya setiap peserta JKN juga dapat meningkatkan kepedulian dengan memperhatikan status kepesertaan Program JKN. Jangan sampai ketika berobat, ternyata kepesertaannya sudah tidak aktif ,” tutupnya. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x