BERITA TERKINIEKOBISHEADLINE

Marak Pemberitaan Miring Bank Sultra, OJK: Kami Monitor, Sebagian Besar Sudah Recovery!

×

Marak Pemberitaan Miring Bank Sultra, OJK: Kami Monitor, Sebagian Besar Sudah Recovery!

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) Arjaya Dwi Raya memastikan pihaknya intens melakukan monitoring perkembangan Bank Sultra menyusul ramai pemberitaan miring terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sultra tersebut.

Menurut Arjaya, tak satupun aduan permasalahan perbankan luput dari pengawasan OJK. Termasuk Bank Sultra yang menjadi bagian aset penting pemerintah daerah Provinsi Sultra.

Khusus hal yang ditangani dan berada dibawah kewenangan langsung OJK Sultra, aduan-aduan yang menyangkut Bank Sultra rerata telah memasuki tahap recovery. Sama hal dengan lembaga perbankan lain, OJK Sultra memberi batas waktu bagi industri jasa keuangan melakukan perbaikan sistem jika terjadi permasalahan atau aduan.

“Tidak satupun tak dimonitor. Sebagian besar aduan terkait Bank Sultra itu sudah recovery. Sudah hampir selesai semua,” kata Arjaya menjawab pertanyaan berbagai media menyangkut polemik Bank Sultra yang sempat mengemuka di publik saat ajang BIJAK OJK Sultra, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga :  Seorang Petani di Ranomeeto Konsel Hilang di Kebun Sagu

“OJK pun menyampaikan harus ada efek jera jika terjadi fraud di lembaga perbankan,” sambungnya.

Mengenai aduan polemik dana pensiun pegawai Bank Sultra, Arjaya mengatakan, hal tersebut tak masuk dalam ranah kewenangan OJK Sultra. Pengelolaan dana pensiun pegawai Bank Sultra dan lembaga perbankan Bank Sultra merupakan dua entitas berbeda.

“Ada dana pensiun pegawai, ada Bank Sultra. Berbeda. Ini yang perlu dipahami. Kalau soal aturan dana pensiun pegawai Bank Sultra ditangani OJK pusat,” kata Arjaya.

Baca Juga :  Cerita UMKM Lokal di Kota Kendari, Maju Bersama Bank Sultra Lewat Kemudahan Akses KUR

Lebih jauh, Kepala Subbagian Pengawasan Bank 1 OJK Sultra Shintia Wijayanti menuturkan, ketika ada aduan seputar layanan perbankan, OJK selalu menyampaikan rekomendasi yang wajib dijalankan oleh lembaga perbankan bersangkutan.

Kepala Sub Bagian Pengawasan Bank 1 OJK Sultra Shintia Wijayanti menjelaskan pola pengawasan OJK terhadap Bank Sultra dan seluruh Industri Jasa Keuangan dibawah kewenangan OJK saat kegiatan BIJAK OJK, Selasa (29/11/2023).

“Jajaran internal lebih dulu menyelesaikan apa yang direkomendasikan setelah ada aduan atau dari Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) terkait kasus yang ada indikasi kerugian. Progress itu wajib disampaikan ke OJK. Jika ada kelemahan, agar diperbaiki. Kalau ada kasus, 10 hari kerja wajib disampaikan ke OJK, baik penyelesaian atau perbaikan adanya fraud,” papar Shintia.

Arjaya mengatakan ada risiko hukum hingga risiko reputasi jika lembaga perbankan tidak patuh menyelesaikan aduan layanan perbankan.

Baca Juga :  Usaha Koperasi di Sultra Mulai Diawasi OJK

Sejauh ini, menurut kacamata OJK Sultra, pemberitaan miring menyangkut Bank Sultra faktanya tak mempengaruhi performa lembaga perbankan tersebut. Kinerja Bank Sultra tumbuh positif. Terutama dari dari sisi capaian laba perbankan, Bank Sultra setiap tahun berhasil mencetak laba yang signifikan.

“Laba Bank Sultra bahkan mengalahkan Bank Sulut. Padahal dari sisi aset, Bank Sulut ini jauh lebih besar dari Bank Sultra,” kata Arjaya.

Bank Sultra juga masuk kategori Champions Bank oleh Bank Indonesia. Dari sisi inovasi, OJK memberi apresiasi atas inovasi digitalisasi layanan perbankan termasuk peluncuran QRIS Bank Sultra.

“Pesan saya, mari dukung. Kalau ada yang jelek diperbaiki. Bank ini aset bersama masyarakat Sultra,” tutup Arjaya. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x