BERITA TERKINIDAERAHHEADLINEHUKRIM

Menghidupkan Kembali Tradisi Pos Ronda ala Bripka Kadek

×

Menghidupkan Kembali Tradisi Pos Ronda ala Bripka Kadek

Sebarkan artikel ini

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Tak banyak yang tahu, pos ronda menjadi bagian penting dalam sejarah bangsa Indonesia dari zaman penjajahan. Pos ronda dulunya hanyalah gardu yang merepresentasikan batas teritorial Keraton.

Kedatangan VOC Belanda kemudian mengubah fungsi gardu sebagai ‘CCTV’ memantau pergerakan rakyat Indonesia kala itu.

Ronda sejatinya berasal dari Bahasa Portugis dan Belanda yang bermakna ‘berkeliling’.

Dalam perjalanannya, pos ronda kemudian berganti kepentingan menjadi bagian milik warga lokal menjaga keamanan sendiri tanpa pelibatan tentara kolonial.

Pos ronda kini difungsikan sebagai pusat Sistem Keamanan Keliling atau dikenal dengan sebutan Siskamling. Pos Siskamling ini melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat selain pihak keamanan.

Lumrahnya, sebuah pos ronda dilengkapi kentongan. Biasanya terbuat dari bambu. Alat ini dibunyikan sebagai alarm marabahaya di desa-desa.

Baca Juga :  Serapan Anggaran APBD Sultra Baru 28,13 Persen: Diskominfo Tertinggi, Dinkes Terendah

Adalah Bripka Kadek Dwi Arta, salah satu Bhabinkamtibmas Polsek Ranomeeto Polres Kendari yang kembali menghidupkan budaya pos ronda di wilayah ‘teritorialnya’ di Desa Tunduno Kecamatan Ranomeeto.

BACA JUGA :

Ini adalah salah satu strategi dilakukan Kadek Dwi Arta menjaga dan jaminan keamanan warga masyarakat sebagaimana fungsi pelayanan kepolisian (Polri) sebagai penegak hukum NKRI.

Baca Juga :  Jatim dan Sultra Sepakati 13 MoU, Transaksi Tembus Rp 75,5 Miliar

Lewat pos ronda, Kadek Dwi Arta mengajak keikutsertaan masyarakat peduli akan keamanan lingkungan bersama pihak kepolisian.

“Keamanan bukanlah tanggung jawab polisi saja melainkan semua warga mempunyai tanggung jawab untuk keamanan lingkungannya sendiri maka dari itu kepada masyarakat agar proaktif untuk menjaga lingkungannya,” ujar Bripka Kadek Dwi Arta.

Pembangunan pos ronda sekaligus sebagai bentuk kepedulian Kadek Dwi Arta terhadap warga binaannya di desa Tunduno Kecamatan Ranomeeto Barat Kabupaten Konawe Selatan. Ia berharap pos ronda ini bisa merekatkan kembali keakraban antar polisi dan masyarakat dan hamonisasi warga di desa tersebut.

Pembangunan pos ronda ini sendiri dilakukan secara gotong royong bersama kades setempat.

Kentongan dipukul menandai aktifnya pos ronda di wilayah hukum Bhabinkamtibmas Desa Tonduna Kecamatan Ranomeeto. Foto : Polsek Ranomeeto.

Sabtu 15 Februari 2020, pos ronda itu resmi disiagakan. Kepala Desa Tonduna termasuk beberapa warga masyarakat ikut hadir dalam peresmian tersebut.

Baca Juga :  Catat, Ini Batasan Biaya PTSL yang Boleh Diminta Pemdes ke Masyarakat

“Saya berharap dengan adanya pos ronda ini warga akan merasa lebih jauh dari ancaman bahaya, baik jiwa maupun keaman harta benda milik warga” pesa Kadek.

Lebih lanjut, Kadek juga berpesan kepada seluruh warga agar bijak dan hati hati dalam menyikapi berita berita yang ada di media sosial. Lantaran tidak sedikit berita diragukan kebenarannya atau sekedar hoax. Terutama berita yang bersifat sara ia meminta masyarakat lebih bijak menanggapi.

Di tempat yang terpisah, Kapolsek Ranomeeto, Akp Dedi Hartoyo,S.Pi mengapresiasi langkah Bripka Kadek menggagas pos ronda di wilayah binaannya.

“Dengan dilakukannya ronda malam merupakan salah satu upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” tutur Dedy Hartoyo. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x