BERITA TERKININASIONAL

Menpan RB Ungkap Kriteria ASN yang Akan Dipindahkan ke IKN

×

Menpan RB Ungkap Kriteria ASN yang Akan Dipindahkan ke IKN

Sebarkan artikel ini
Ibu Kota Nusantara. Foto: Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, ada sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). ASN yang diboyong ke IKN harus menguasai literasi digital dan prinsip IKN.

“ASN yang pindah ke IKN nantinya harus menguasai literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif),” ujar Anas dilansir siaran pers di laman resmi Kemenpan RB, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga :  Pantai Bahari Kolaka Jadi Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadan di Sultra

Anas menjelaskan, IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi untuk mendukung sistem kerja kolaboratif, berpikir cepat dan tangkas.

“Karenanya perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN,” katanya. Anas menekankan, strategi perpindahan menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata.

Tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju Smart Government. Sehingga nantinya dibutuhkan dukungan digitalisasi sistem pemerintahan.

Baca Juga :  Subsidi Bandara Matahora Bisa Selamatkan Bisnis Pariwisata Wakatobi yang Terancam Gulung Tikar

“Digitalisasi berperan sentral sejak awal (Digital by Design) yang didukung oleh strategi penyediaan layanan SPBE Prioritas melalui GovTech. Hal ini untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah, khususnya pada masa transisi perpindahan ke IKN,” tambah mantan Bupati Banyuwangi itu.

Diberitakan sebelumnya, Kemenpan RB memastikan pada Oktober 2024 para ASN yang pindah ke IKN sudah mulai bekerja.

Baca Juga :  Andap Beri Reward Tiga Perusahaan dan Ahli Waris non ASN Saat Peringatan Bulan K3 Nasional di Sultra

Mulai bekerjanya ASN di IKN ini dimulai setelah masa kabinet pemerintahan yang baru.

Pasalnya, presiden dan wakil presiden terpilih dijadwalkan akan dilantik pada Oktober 2024.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x