LAJUR.CO, KENDARI – Pantai Bahari, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka menjadi salah satu dari 134 lokasi pemantauan hilal (Rukyatul hilal) awal Ramadan pada 10 Maret 2024 yang bertepatan dengan 29 Syakban 1445 H.
Pantai Bahari, Kabupaten Kolaka ini adalah satu-satunya lokasi di Sultra yang masuk dalam daftar lokasi pemantauan hilal oleh Kementerian Agama RI.
Rukyatul hilal ini akan dilaksanakan Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat.
Dikutip dari Kemenag.go.id, secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Minggu, 10 Maret 2024 M atau bertepatan 29 Syakban 1445 H.
Tinggi hilal pada saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara -0°20’ 1,2” sampai 0°52’ 5,4” dengan sudut elongasi antara 2°14’ 46,8” sampai 2°41’ 50,4″.
Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 144 H akan dilakukan dengan perkembangan informasi awal hasil perhitungan secara astronomis atau hisab, serta hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan hilal. Red