LAJUR.CO, JAKARTA – Hong Kong melarang peredaran mie instan asal Indonesia yaitu Mie Sedaap. Produk Mie Sedaap ditarik peredarannya dari supermarket.
Dilansir dari The Standard, penarikan itu karena Pusat Keamanan Pangan menemukan kemungkinan adanya etilen oksida, pestisida yang dilarang oleh Uni Eropa. Pestisida jenis ini dapat menyebabkan kanker.
Mie Sedaap yang dihentikan penjualannya adalah jenis Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle dengan tanggal batas waktu kedaluwarsa 19 Mei 2023. Produk itu dibuat di Indonesia dan diimpor oleh PARKnSHOP.
“CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah Program Pengawasan Makanan rutin. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mie, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida,” kata juru bicara CFS. Dia menambahkan bahwa pengecer telah memulai penarikan pada batch produk yang terkena dampak.
Etilen oksida telah diklasifikasikan sebagai kelompok satu oleh Badan Internasional untuk Penelitian Kanker. Artinya bahan kimia tersebut bersifat karsinogenik bagi manusia. Paparan dapat menyebabkan sakit kepala, mual, diare, kesulitan bernapas dan masalah lainnya. Dalam jangka panjang, paparan pestisida jenis itu dapat menyebabkan kanker pada manusia.