BERITA TERKININASIONAL

Naik Pesawat Wajib Vaksin Booster 2 Minggu Lagi

×

Naik Pesawat Wajib Vaksin Booster 2 Minggu Lagi

Sebarkan artikel ini
LAJUR.CO, JAKARTA – Pemerintah akan mewajibkan vaksin booster sebagai salah satu syarat perjalanan, termasuk naik pesawat. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan penerapan kewajiban akan dilakukan dalam waktu kurang dari dua minggu lagi.
Syarat baru tersebut diberlakukan demi mengantisipasi lonjakan kasus covid yang sudah terjadi di sejumlah negara. Ia menambahkan pemberlakuan syarat itu merujuk pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Ia menambahkan kebijakan itu akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan Covid-19 dan peraturan turunan lainnya.

 

“Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik. Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi,” kata Luhut seperti dikutip dari Antara, Selasa (5/7).

Baca Juga :  Usai Dilantik, DR Bahri Jadwalkan Silaturahmi Dengan Masyarakat Mubar

Ia menambahkan pengetatan syarat jalan dan berpergian itu harus dilakukan demi mengantisipasi peningkatan kasus covid-19 yang melonjak signifikan, seperti di Prancis, Italia, dan Jerman.

 

Kenaikan signifikan juga terjadi di negara tetangga, Singapura. Luhut menambahkan penerapan kebijakan booster sebagai syarat mobilitas dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah.

Berdasarkan data PeduliLindungi, dari rata-rata orang masuk mal per hari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah booster.

Baca Juga :  KPK Tahan Adik Bupati Muna LM Rusdianto Emba Terkait Suap Dana PEN

Ia mengatakan di tengah peningkatan kasus yang terjadi, hal ini tentu sangat mengkhawatirkan. Apalagi tambahnya antibodi masyarakat akan semakin berkurang.

 

“Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi,” ungkap Luhut.

Baca Juga :  Begini Tanda Busi Motor Harus Diganti

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menambahkan, pemerintah juga telah meminta kepada TNI, Polri, serta pemerintah daerah untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan juga tracing (pelacakan).

Hal itu dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas ke depannya sekaligus mempersiapkan langkah-langkah mitigasinya.

 

“Pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Semua akan mengikuti hasil evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden secara berkala,” tegasnya. Adm

Sumber : CNNIndonesia.com
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x