SULTRABERITA.ID, KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra baru saja merilis data angka kemiskinan di Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu 15 Januari 2020.
BACA JUGA :
- Polisi Amankan Mahasiswa Teknik UHO yang Aniaya Kekasihnya di Rumah Kost
- Oknum Security Lecehkan Penghuni BTN Baruga Nusantara, Polisi Kejar PelakuÂ
- Masyarakat Harus Perhatikan Hal-hal Ini Saat Ingin Melakukan Pinjol
- Terlibat Kasus Pengeroyokan, Empat Mahasiswa Teknik UHO Diboyong Masuk Rutan
- Jangan Disepelekan! Penyakit Hipertensi Bisa Picu Serangan Jantung di Usia Muda
Selama bulan Maret – September 2019 lembaga tersebut mencatat jumlah penduduk miskin di Sultra mengalami penurunan atau susut 2.610 orang .
Dimana bulan September 2019 terdata sebanyak 299.970 orang miskin atau secara persentase mencapai 11,04 persen. Dibandingkan dengan kondisi Maret 2019 jumlah penduduk miskin di Sultra menembus 302.580 orang atau 11,24 persen.
“Sebaran penduduk miskin sendiri terbanyak di daerah pedesaan di Sultra dengan jumlah 227.380 jiwa. Sementara di daerah perkotaan hanya 72.590 orang,” ujar Kepala BPS Sultra, Moh Edy Mahmud dalam rilis pers, Rabu 15 Januari 2020.
Selama Maret 2019 – September 2019, BPS menyatakan garis kemiskinan mengalami kenaikan sebesar 5,82 persen dari kisaran Rp 327.402,- per kapita per bulan pada Maret 2019 menjadi Rp 346.466,- per kapita per bulan pada September 2019.
Peranan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan
peranan komoditi bukan makanan. Khusus di Sultra, komponen makanan menyumbang andil 75,01 persen terhadap garis kemiskinan.
Lima komoditi makanan yang berkontribusi terhadap garis kemiskinan di Sultra masing masing adalah beras, mie instan, rokok, telur ayam dan jenis makanan lainnya.
Sementara komoditi non makanan penyumbang garis kemiskinan di Sultra diantaranya kebutuhan perumahan, pendidikan, bensin dan listrik.
Kepala BPS Sultra, Moh Edy Mahmud dalam rilis pers, Rabu 15 Januari 2020, menyatakan konsep kemiskinan BPS berpedoman pada Basic Need Aproach atau pendekatan kebutuhan dasar. Dimana ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan menjadi standar penilaian.
Kebutuhan makanan sendiri dijabarkan sebagai pengeluaran untuk memenuhi konsumsi 2200 kkal perkapita perhari. Adm