BERITA TERKINIEKOBISHEADLINELIFE STYLE

Orang Miskin di Sultra Capai 227.380 jiwa : Beras, Rokok dan Mie Instan Beri Andil Garis Kemiskinan

×

Orang Miskin di Sultra Capai 227.380 jiwa : Beras, Rokok dan Mie Instan Beri Andil Garis Kemiskinan

Sebarkan artikel ini

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra baru saja merilis data angka kemiskinan di Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu 15 Januari 2020.

BACA JUGA :

Baca Juga :  Mahasiswa Asing Kini Bisa Kuliah di IAIN Kendari, Ada Beasiswa Internasional

Selama bulan Maret – September 2019 lembaga tersebut mencatat jumlah penduduk miskin di Sultra mengalami penurunan atau susut 2.610 orang .

Dimana bulan September 2019 terdata sebanyak 299.970 orang miskin atau secara persentase mencapai 11,04 persen. Dibandingkan dengan kondisi Maret 2019 jumlah penduduk miskin di Sultra menembus 302.580 orang atau 11,24 persen.

“Sebaran penduduk miskin sendiri terbanyak di daerah pedesaan di Sultra dengan jumlah 227.380 jiwa. Sementara di daerah perkotaan hanya 72.590 orang,” ujar Kepala BPS Sultra, Moh Edy Mahmud dalam rilis pers, Rabu 15 Januari 2020.

Baca Juga :  Cara Membuat Paspor Online via Aplikasi M-Paspor

Selama Maret 2019 – September 2019, BPS menyatakan garis kemiskinan mengalami kenaikan sebesar 5,82 persen dari kisaran Rp 327.402,- per kapita per bulan pada Maret 2019 menjadi Rp 346.466,- per kapita per bulan pada September 2019.

Peranan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan
peranan komoditi bukan makanan. Khusus di Sultra, komponen makanan menyumbang andil 75,01 persen terhadap garis kemiskinan.

Lima komoditi makanan yang berkontribusi terhadap garis kemiskinan di Sultra masing masing adalah beras, mie instan, rokok, telur ayam dan jenis makanan lainnya.

Baca Juga :  Berlibur di Jogja, Warga Kendari Tewas Tenggelam di Embung UII

Sementara komoditi non makanan penyumbang garis kemiskinan di Sultra diantaranya kebutuhan perumahan, pendidikan, bensin dan listrik.

Kepala BPS Sultra, Moh Edy Mahmud dalam rilis pers, Rabu 15 Januari 2020, menyatakan konsep kemiskinan BPS berpedoman pada Basic Need Aproach atau pendekatan kebutuhan dasar. Dimana ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan menjadi standar penilaian.

Kebutuhan makanan sendiri dijabarkan sebagai pengeluaran untuk memenuhi konsumsi 2200 kkal perkapita perhari. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x