HEADLINENASIONAL

Palsukan Hasil PCR, Peserta Tes SKD CPNS 2021 Langsung Dinyatakan Gugur

×

Palsukan Hasil PCR, Peserta Tes SKD CPNS 2021 Langsung Dinyatakan Gugur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 akan langsung dinyatakan gugur jika kedapatan memalsukan hasil swab test RT PCR atau Antigen.

Pada seleksi CPNS 2021 ini, para peserta diwajibkan melakukan swab PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test Antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

“Peserta yang terbukti membawa surat vaksin atau surat PCR/antigen palsu akan otomatis digugurkan atau didiskualifikasi dari kepesertaan seleksi karena dianggap telah melakukan penipuan,” demikian bunyi unggahan akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial, Jumat (27/8/2021).

Baca Juga :  PT Vale Umumkan Daftar Direksi Baru Hasil RUPS Tahunan 2022

Sementara itu, untuk syarat peserta SKD CPNS 2021 harus sudah menerima vaksin Covid-19 minimal dosis pertama hanya berlaku bagi peserta di wilayah Jawa, Madura dan Bali saja.

Adapun aturan lengkap mengenai tes SKD CPNS 2021 sebagai berikut:

• Melakukan swab PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif atau non-reaktif
• Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker)
• Jaga jarak minimal 1 meter
• Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer
• Ruang ujian maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan.
• Khusus bagi peserta seleksi CPNS 2021 di Jawa, Madura, dan Bali, wajib sudah divaksin dosis pertama.

Baca Juga :  Peserta Tapak Tilas Oputa Yi Koo Terjebak di Hutan, Panitia Melarikan Diri

Selain protokol kesehatan di atas, peserta juga wajib mengisi Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Baca Juga :  Konsistensi Vale Indonesia Rawat Keberlanjutan dan Good Mining Practice

Terakhir, peserta SKD CPNS 2021 juga harus mencetak dan membawa kartu peserta ujian CPNS 2021 dan kartu atau bukti identitas diri asli. Adm

Sumber: Kompas.com





0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x