BERITA TERKINIEKOBISNASIONAL

Pemerintah Bakal Terapkan Skor Kredit Bagi UMKM Pinjam KUR

×

Pemerintah Bakal Terapkan Skor Kredit Bagi UMKM Pinjam KUR

Sebarkan artikel ini
UMKM Pinjam KUR
Ilustrasi. Foto : Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – Pemerintah segera menerapkan sistem innovative credit scoring (ICS) atau skor kredit untuk memperluas akses pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM.

Credit scoring merupakan sistem penilaian terhadap kemampuan seseorang dalam membayar kewajiban pinjaman. Asesmen dilakukan oleh lembaga penilaian kredit.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Yulius mengatakan usulan penerapan ICS secara wajib pada program KUR akan segera diputuskan dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Pembiayaan bagi UMKM.

“Kami mengusulkan ICS untuk diterapkan secara mandatory atau wajib dan dengan metodologi yang seragam khusus pada program KUR,” ujarnya.

Baca Juga :  Dikawal Ribuan Simpatisan, Duet ASMARA Resmi Daftar di KPU

Pemerintah akan membentuk konsorsium yang terdiri dari Kemenkop UKM, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Konsorsium ini bertugas mengatur, mengawasi, dan menentukan kriteria ICS yang akan diterapkan oleh perbankan.

Usulan penerapan credit scoring bagi UMKM telah dibahas sejak tahun lalu. Usulan itu muncul karena UMKM sering kali tidak memenuhi syarat penilaian kelayakan kredit, seperti persyaratan agunan tambahan dan persyaratan memiliki riwayat kredit sebelumnya.

Yulius yakin penerapan credit scoring dapat mengatasi masalah tersebut karena metode penilaian kelayakan kredit tidak lagi menggunakan data konvensional seperti riwayat kredit.

Baca Juga :  Ikuti Pidato Kenegaraan Jokowi di DPRD Sultra, ARS Puji Prestasi Andap Budhi di Bumi Anoa

Asesmen itu nantinya menggunakan data alternatif seperti penggunaan listrik, aktivitas telekomunikasi, BPJS, dan transaksi e-commerce.

“Sehingga lebih menunjukkan kondisi sebenarnya calon debitur UMKM,” ucap Yulius.

Kemenkop UKM telah menguji coba penilaian kredit menggunakan 72.004 data nasabah pelaku UMKM produktif. Hasilnya, penerapan credit scoring mampu meningkatkan persetujuan kredit sebesar 5 persen, dengan tingkat non-performing loan (NPL) di kisaran 0,6-0,7 persen.

Menurut Yulius, hal ini mengindikasikan lembaga keuangan dapat memperluas jangkauan penyaluran kredit dengan risiko yang tetap aman.

Baca Juga :  Kafilah Sultra Berhasil Lolos Babak Final Event MTQ Nasional ke-XXX di Samarinda

Yulius menyebut beberapa bank penyalur KUR, seperti Himbara dan beberapa bank BPD, sudah menerapkan sistem ini.

Selain itu, terdapat 10 perusahaan ICS yang terdaftar di OJK, tetapi belum ada yang bekerja sama dengan lembaga keuangan penyalur KUR. Sebagian besar perusahaan ICS bekerja sama dengan bank swasta, multi-finance dan fintech.

“Apabila ICS ini bisa diterapkan, maka dapat mendorong percepatan akses pembiayaan UMKM dan kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipenuhi, sehingga menggerakkan perekonomian rakyat,” kata Yulius. Adm

Sumber : CNNIndonesia.com









0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x