LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) turut mengajukan usulan pada ajang Musrenbang Provinsi Sultra Tahun 2025 yang digelar di Kota Baubau. Setidaknya ada lima usulan skala prioritas yang disampaikan Wakil Bupati Kolut, H. Jumarding, saat gelaran Musrenbang yang dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI Ribka Haluk, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Wakil Gubernur Sultra Ir. Hugua, serta 17 kepala daerah se-Sultra, Senin (14/4/2025).
Lima skala prioritas tersebut diharapkan mendapat atensi serius, masuk dalam rencana kebijakan pembangunan Pemprov Sultra di bawah pemerintahan ASR-Hugua pada tahun anggaran 2026. Sebagian besar usulan bertujuan untuk menyokong akselerasi ekonomi kerakyatan masyarakat nelayan di Kabupaten Kolut.
Pertama, sebut Jumarding adalah usulan pengaspalan jalan provinsi pada ruas Batu Putih. Infrastruktur jalan ini memiliki panjang sekitar 10 kilometer.
Kedua adalah usulan pembangunan tambat labuh kapal nelayan. Ada dua lokasi yang menjadi konsentrasi Pemkab Kolut.
“Dua lokasi ini ada di Desa Bahari, Kecamatan Tolala, dan Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha,” terang mantan Wakil Ketua DPRD Sultra tersebut yang mewakili Bupati Kolut pada event Musrenbang 2025.
Dari dua lokasi yang diusulkan, yang mendesak untuk segera ditangani adalah tambat labuh yang berada di Desa Bahari, Kecamatan Tolala.
“Kita menyesuaikan dengan kondisi anggaran saat ini,” sambung H. Jumarding.
Usulan ketiga dari Pemkab Kolut adalah pembangunan tambat labuh kapal fiber di Tobaku, Kecamatan Katoi.
“Usul keempat, pembangunan fasilitas Terminal Lacaria, Kecamatan Lasusua. Kelima, kami mengajukan rehabilitasi irigasi tambak D.I.T. Pakue dengan target sepanjang 2 kilometer, melalui Dinas SDA dan Bina Marga. Jika tidak dianggarkan di tugas pembantuan, akan diupayakan melalui APBD Provinsi,” terang H. Jumarding.
Politisi Demokrat itu melanjutkan, selain lima skala prioritas di atas, ada tiga tambahan usulan lain yang seyogyanya mendapat support APBD Pemprov Sultra.
Tambahan usulan tersebut mencakup program rehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 30 unit di Desa Lawata, Kecamatan Pakue Utara, yang melekat pada unit kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Sultra.
“Usul tambahan lainnya adalah optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (PAM-IKK) Kecamatan Lambai, serta pembangunan SPAM bukan jaringan perpipaan di kawasan strategis,” urai H. Jumarding.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sultra, J. Robert, mengatakan bahwa Pemprov Sultra menerima cukup banyak usulan dalam selama Musrenbang Provinsi dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sultra 2026, yang dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025–2029.
Secara keseluruhan, Pemprov Sultra merangkum total 2.232 usulan dari pemerintah kabupaten dan kota se-Sultra selama Rapat Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekbang) Provinsi Tahun 2025 yang merupakan bagian dari rangkaian Musrenbang Sultra 2025.
Dari jumlah tersebut, Pemprov Sultra mengerucutkan 49 usulan sebagai skala prioritas dengan tambahan 16 usulan lain yang perlu dikoordinasikan lebih lanjut.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dalam pengarahannya menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten dan kota mesti memprioritaskan agenda pembangunan yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
“Jangan orientasi berdasarkan keinginan, tapi berdasarkan kemauan dan kebutuhan. Jangan lebih banyak top-down, kita ingin yang bersifat bottom-up, berorientasi pada pelayanan publik,” terangnya. Adm