BERITA TERKINIDAERAHHEADLINEHUKRIM

Pemuda di Koltim Aniaya Ayah Tiri Hingga Tewas, kesal Gegara Ibunya di-KDRT

×

Pemuda di Koltim Aniaya Ayah Tiri Hingga Tewas, kesal Gegara Ibunya di-KDRT

Sebarkan artikel ini
Lelaki HE (52) tewas usai jadi korban penganiayaan di Koltim, Selasa (2/4/2024).

LAJUR.CO, KENDARI – Tindakan penganiayaan yang terjadi secara mengenaskan di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menyebabkan satu orang lelaki meninggal dunia. Penganiayaan dengan menggunakan parang itu dilakukan pemuda MD (20) kepada HE (52).

Peristiwa tragis ini berlangsung pada Selasa (2/4/2024) di Dusun 5 Desa Keisio, Kecamatan Lalolae, Koltim sekitar pukul 21.30 WITA. Kronologi kejadian ini dijelaskan Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ.

Pelaku MD tidak segan menganiaya HE lantaran emosinya memuncak, saat mengetahui jika ibunya telah mendapat kekerasan dari HE. Korban HE merupakan ayah tiri dari MD.

Baca Juga :  Program Gerakan Pangan Murah Sasar Kecamatan Lambandia, Warga Antre Beli Sembako

“Saat pulang ke rumahnya, MD ini melihat ibunya sudah dibawa ke rumahnya kepala desa. Kemudian pelaku sambil membawa parang mencari HE,” ungkap AKBP Yudhi dikonfirmasi awak Lajur.co, Rabu (3/4/2024).

Saat mendapat pria HE di pembelokan dekat Masjid Nur Keisio, MD langsung mengayunkan parang ke arah ayah tirinya tersebut. Lanjut AKBP Yudhi, pelaku MD ini memukul korbannya menggunakan parang sebanyak 7 kali. Akibatnya sekujur tubuh korban mengalami luka dan berlumuran darah.

Baca Juga :  Pemprov Sultra Keciprat Kuota Pengadaan 7.497 ASN, Terbanyak Formasi Guru

“Pelaku MD ini sempat bertanya kepada HE mengapa ibunya dianiaya. Usai pelaku memarangi korban berkali-kali, dia langsung menyerahkan diri ke Polsek Lalolae,” jelasnya.

Sebelum menghembuskan napas terakhirnya, korban HE sempat mendapat perawatan medis di Puskesmas Lalolae. Namun, karena luka di tubuhnya yang cukup parah maka pada pukul 22.05 dirinya dinyatakan sudah tak bernyawa.

Baca Juga :  Pemda Koltim Distribusi Bansos ke Korban Puting Beliung Lambandia

Korban mengalami luka robek pada tangan kanan dan tangan kiri. Masing-masing lukanya tersebut memiliki kedalaman 5 cm dan 19 cm akibat disasar parang pelaku. Korban juga harus menahan sakit akibat lukanya pada punggung, dan bokong akibat diserang pelaku secara berulang kali.

Selain pelaku dan barang buktinya berupa dua bilah parang, polisi juga mengamankan saksi ke Mako Polres Koltim. Red









0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x