LAJUR.CO, KENDARI – Seorang pemuda di Kota Kendari secara leluasa menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga ke wilayah Konawe Selatan (Konsel) dan Konawe Utara (Konut).
Pemuda berinisial D (22) tahun ini melakoni curanmor bersama rekannya berinisial AP (35), seorang pekerja wiraswasta dari Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Kendari. Kedua pelaku pencurian tersebut disangkakan Pasal 363 KUHP.
Aksi keduanya pun ketahuan polisi hingga berujung di Kantor Mapolresta Kendari. Pada Selasa (30/7/2024) lalu, Tim Buser 77 Sat Reskrim dan Unitkam Intelkam Polresta Kendari menangkap pelaku D dan AP di dua tempat berbeda.
Kata Kasi Humas Polresta Kendari, IPDA Haridin bahwa pelaku D diamankan di Asrama Pucuk Jalan Latsitarada, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu. Sedangkan pelaku AP ditangkap di Jalan Poros Pohara – Laosu, Desa Puuruy, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe.
Lanjut IPDA Haridin, sebanyak 6 unit sepeda motor hasil curian kedua pelaku ikut diamankan di Polresta Kendari. Semula, kedua pelaku mencuri 4 unit sepeda motor dari berbagai tempat. Salah satu korbannya adalah seorang PNS berinisial NA (59), warga Kelurahan Mata, Kecamatan Kendari.
Korban NA ini mengalami kecurian pada Minggu (28/7) sekitar pukul 16.00 WITA. Dirinya pun mengalami kerugian sebesar Rp22 juta akibat kelakuan kedua tersangka curanmor tersebut.
Tidak hanya motor milik NA, kedua pelaku juga membawa kabur sejumlah sepeda motor yang diperoleh dari lokasi yang berbeda – beda. Saat diinterogasi, tersangka D mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 33 kali di wilayah lintas kabupaten.
“Berdasarkan pengakuan sementara dari pelaku D bahwa dia telah melakukan pencurian motor sebanyak 33 Kali yang terdiri dari Kota Kendari sebanyak 21 lokasi, Konsel ada 9 TKP dan Konut 3 TKP,” ungkap IPDA Haridin, Sabtu (3/8/2024).
Sementara pelaku AP mengaku mengambil sepeda motor berwana putih dengan nomor polisi DT 6651 VA dari tersangka D. Bahkan saat polisi melakukan pengembangan pada Jumat (2/8), Tim Buser77 menemukan barang bukti lain dari tersangka D. Red