LAJUR.CO, JAKARTA – Pendaftaran mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan 2022 dijadwalkan dibuka pada hari ini, Sabtu (9/4/2022).
Sesuai jadwal, pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 akan berlangsung hingga 30 April 2022.
Sekolah Kedinasan merupakan perguruan tinggi yang dikelola oleh instansi pemerintah. Para lulusan nantinya akan ditempatkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Karena itu, Sekolah Kedinasan menjadi salah satu pilihan para lulusan SMA/sederajat untuk melanjutkan pendidikan.
Pelamar dapat mengakses portal Sekolah Kedinasan pada laman https://dikdin.bkn.go.id/ untuk melakukan pendaftaran maupun memperoleh info seputar seleksi sekolah kedinasan 2022.
Berkas yang harus dipersiapkan untuk daftar sekolah kedinasan 2022
Sebelum mendaftar, pelamar harus mengetahui ketentuan terkait jurusan, pendidikan, dan sekolah kedinasan yang dilamar.
Sebab, setiap jurusan dan sekolah kedinasan memiliki persyaratan yang berbeda.
Pelamar juga harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum mendaftar.
Dokumen-dokumen tersebut adalah:
– Kartu Keluarga (KK)
– Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Ijazah
– Rapor SMA/Sederajat
– Pasfoto
– Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang dilamar
Cara daftar sekolah kedinasan
Bagi siswa yang berminat mendaftar Sekolah Kedinasan, berikut cara daftarnya:
– Kunjungi laman https://dikdin.bkn.go.id
– Buat akun dan cetak Kartu Informasi Akun
– Login dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
– Pelamar melakukan swafoto, mendaftar sekolah, jurusan yang tersedia dan melengkapi form isian
– Masukkan nilai rapor
– Lengkapi biodata
– Unggah dokumen sesuai persyaratan
– Cek kembali isian yang telah dilengkapi
– Klik Kirim. Data yang telah dikirim tak dapat diubah
– Cek hasil verifikasi
– Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing sebagai kode untuk pembayaran tes seleksi
– Setelah melakukan pembayaran dan sudah diverifikasi, akan mendapatkan Kartu Ujian
Biaya pendaftaran sekolah kedinasan 2022
Sebagai catatan, pelamar hanya dapat memilih satu Sekolah Kedinasan.
Sementara itu, biaya pendaftaran Sekolah Kedinasan berbeda-beda sesuai instansi masing-masing.
Misalnya, STIN pada 2021 lalu, biaya yang perlu dibayarkan hanya untuk Tes SKD sebesar Rp 50.000 sesuai peraturan pemerintah.
Adapun biaya pendaftaran sekolah kedinasan STMKG pada 2021 lalu, yakni sebesar Rp 75.000 dan biaya tes SKD sebesar Rp 50.000. Adm
Sumber : Kompas.com