LAJUR.CO, KENDARI – Sebuah video di platform tiktok menampilkan aksi joget seksi oknum diduga pegawai Bank Sultra viral di media sosial memantik perhatian petinggi bank plat merah tersebut.
Direktur Kepatuhan Bank Sultra, Harianto menyatakan aksi joget seksi layaknya video viral dilakukan oknum diduga karyawati Bank Sultra berinisial RA jelas melanggar aturan kedisiplinan dan kepatuhan pegawai.
“Oh kalau begitu memang tidak bisa. Itu melanggar aturan disiplin. Kita kan ada aturan mana-mana yang bisa dilakukan pegawai,” ulas Harianto, Rabu (13/7/2022).
Ia memastikan akan ada sanksi terhadap oknum karyawati Bank Sultra jika terbukti telah melanggar kode etik kedisiplinan pegawai.
Namun begitu, keputusan mengenai saksi tersebut menjadi kewenangan Direktur Umum Bank Sultra.
“Direktur umum itu yang membidangi,” singkatnya.
Sejauh ini, Harianto sendiri mengaku belum menyimak persis konten tiktok dilakoni oknum karyawati Bank Sultra yang kini ramai beredar di medsos.
Sebagai informasi, dalam video berdurasi 19 detik itu, RA ditengarai adalah pegawai Bank Sultra terlihat asik mengikuti irama musik.
Wanita cantik berambut pirang tersebut tampil seksi dengan hanya mengenakan bra berwarna pink saat melakukan aksi joget tersebut. Adm