SULTRABERITA.ID, KENDARI – Anggota Komisi VIII DPR RI asal fraksi PKS Bukhori Yusuf menyoroti pembatalan pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Padahal belum ada keputusan resmi dari pemerintah Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi memang melakukan sejumlah langkah guna menekan penyebaran Covid-19. Termasuk belum membuka Masjidil Haram, Mekkah.
BACA JUGA :
- ‘Riweh’ Distribusi Beras Banjir di Kendari, Karung Bulog 50 Kg Dibongkar Demi Jatah 2,1 Kg per Orang
- Harga Sayur di Kendari Bikin Menjerit Imbas Banjir Konda, Pedagang Terpaksa Jual Sayur Buangan
- Wali Kota Siska Terima 300 Paket Sembako dari Bank Sultra untuk Warga Terdampak Banjir
- ASN Wajib Jalankan 10 Program Direktif Prabowo Tanpa Kritik, Wagub Sultra: âLaksanakan! Itu Perintahâ
- Kemenhub Sesuaikan Fuel Surcharge Angkutan Udara, Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik
“Itu yang membuat kita bisa memahami Arab Saudi kenapa sampai sekarang belum mengumumkan dibukanya Masjidil Haram Makkah yang menjadi salah satu tempat episentrum perjalanan ibadahhaji,” kata dia, dalam diskusi daring, Jumat (5/6/2020).
Namun langkah yang diambil Arab Saudi tersebut bukan berarti pemerintah bisa langsung segera mengambil keputusan membatalkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Apalagi keputusan tersebut dibuat secara tergesa-gesa.
“Seakan-akan mencari menjadi pahlawan sendiri. Mencari satu momen sendiri supaya dianggap mendapatkan oh pemerintah ini berinisiatif begitu sangat cepat dan seterusnya,” ungkapnya.
Padahal keputusan terkait pelaksanaan ibadah haji tidak hanya berada di tangan pemerintah saja. Ada lembaga lain yang harus diajak duduk bersama untuk membicarakan hal tersebut.
“Padahal berinisiatif dalam konteks ini sebenarnya persoalan yang tidak melibatkan hanya satu pihak. Ini melibatkan misalnya, pemerintah, kementerian perhubungan, kementerian kesehatan, dan kementerian lain, pemerintah daerah seluruh Indonesia. Ini kan semua terlibat,” terang dia.
“Karena itu menurut saya, memahami latar belakang pemerintah kenapa tergesa-gesa saya juga agak aneh kenapa begitu berani mengambil secepatnya tanpa meminta persetujuan mitra utamanya lagi, yaitu DPR-RI Komisi VIII,” tandasnya. Adm
sumber: liputan6.com
judul: https://m.liputan6.com/news/read/4272040/pks-nilai-pemerintah-tergesa-gesa-dalam-membatalkan-ibadah-haji





