SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sultra dikabarkan menangkap seorang aktivis asal Kabupaten Konawe Kepulauan. Satu aktivis diketahui diciduk terkait aksi penolakan tambang di Pulau Wawonii adalah Jasmin.
Aksi penangkapan warga Wawonii oleh aparat polisi berlangsung pada 14 November pukul 17.00 Wita. Jasmin diamankan saat tengah berada di kediaman kakaknya di Kota Kendari.
Data dihimpun Sultraberita.id, Jasmin masuk dalam kelompok keras yang menolak aktifitas tambang PT GKP di pulau pecahan Kabupaten Konawe.
Ia masuk dalam 27 masyarakat penolak tambang yang dilaporkan polisi oleh PT GKP pada media Agustus lalu.
Jasmin sendiri dilaporkan pada 24 Agustus 2019 lalu, bersama dengan 20 warga Wawonii lainnya atas tuduhan merampas kemerdekaan seseorang.
Sebagai informasi, PT GKP, anak usaha Harita Group, telah 3 (tiga) kali menerobos lahan masyarakat. Penerobosan yang dikawal ketat aparat kepolisian itu terakhir terjadi pada 22 Agustus tengah malam lalu.
Laporan warga atas penerobosan lahan itu tak kunjung ditindaklanjuti polisi. Sebaliknya, laporan pihak PT GKP yang cenderung dengan mudah diproses oleh polisi. Adm