Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi kembali memperpanjang masa jabatan La Ode Mustari sebagai Plh Sekda Sultra. Selama satu minggu kedepan, kepala BKD Sultra itu akan mengisi kekosongan jabatan strategis itu.
Perpajangan masa jabatan Plh Sekda Sultra oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi dilakukan menyusul belum adanya keputusan resmi pusat terkait penunjukkan Pj Sekda Sultra.
Dikonfirmasi oleh Sultraberita.id, Mustari membenarkan jika dirinya kembali dipercaya menjadi Plh Sultra.
“Iya. Plh masih saya. Sampai minggu depan,” singkat Mustari via sambungan selularnya, Selasa 26 November 2019.
Sebagai informasi, mantan PJ Bupati Busel itu sebelumnya menjabat PJ Sekda Sultra selama 6 bulan. Tanggal 15 November lalu masa jabatan Mustari resmi berakhir.
Ali Mazi lantas memutuskan menunjuk Mustari sebagai Plh Sekda sementara. Perpanjangan masa jabatan Plh ini dilakukan selama satu pekan. Adm