LAJUR.CO, KENDARI – Sebanyak tiga puluh satu orang pelaku kriminalitas diamankan polisi selama Operasi Sikat Anoa yang berlangsung dalam kurun waktu 20 hari. Operasi Sikat Anoa digelar mulai tanggal 3 Agustus hingga 22 Agustus.
Puluhan orang yang diamankan ini merupakan pelaku dari sejumlah kasus, diantara Narkoba, Miras, Curanmor, Curas, penganiayaan hingga pengeroyokan. Tercatat jumlah pelaku terbanyak di antara kasus – kasus tersebut berasal dari kasus Miras (Minuman keras).
Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman mengatakan hasil Operasi Sikat Anoa itu telah berhasil mengungkap setidaknya 28 kasus. Dua puluh kasus diungkap tidak berdasarkan target operasi, kemudian sisanya sesuai target operasi.
“Total 28 kasus. Kasus yang diungkap sesuai target operasi ada 8 kasus, dan diungkap non target operasi ada 20 kasus,” ungkap Kombes Eka saat pers release, Rabu (23/8/2023).
Rincian jumlah kasus pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan masing-masing satu kasus. Kemudian pencurian kendaraan bermotor ada dan penganiayaan masing-masing dua kasus.
Sedangkan pemilik atau pembawa senjata tajam sebanyak tiga kasus, disusul kasus narkoba terdata ada empat kasus. Terakhir, angka terbanyak pada kasus Miras yakni 14 kasus.
Dari puluhan kasus tersebut, polisi mengamankan ratusan liter minuman beralkohol, ganja hingga sabu. Empat buah senjata tajam dan kendaraan bermotor pun tidak luput dari tangan petugas keamanan sebagai barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan itu ada miras buatan pabrik 10 botol, dan miras tradisional 186,200 Liter. Kalau untuk Narkoba, ada Ganja 1.032 Gram, dan Sabu 39,12 Gram. Sedangkan untuk Sajam itu 2 Parang dan 2 Celurit. Terakhir adaa dua unit sepeda motor yang ikut disita”, tutur Kombes Eka. Red