LAJUR.CO, KENDARI – Pelaku pembunuhan terhadap seorang pelajar di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia berhasil ditangkap polisi, Minggu (12/11/2023). Dua pelaku diringkus Tim gabungan yang dibentuk Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman sejak terjadinya pembunuhan seorang juru parkir, Jumat (3/11) dini hari.
“Tim gabungan yang dibentuk Kapolresta Kendari berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan di Jalan Sao-sao,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam video yang memperlihatkan dua pelaku dimaksud.
Kedua pelaku yang belum terungkap identitasnya itu tampak berada dalam mobil bersama AKP Fitrayadi dan tim usai dilakukan penangkapan. Tersangka akan dibawa ke Kantor Polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Korban pembunuhan bernama Patir (18) diketahui didatangi sekelompok orang tak dikenal (OTK) dan menganiayanya. OTK memeras juru parkir itu berlanjut tindakan kekerasan yang menyebabkan dirinya tewas di perjalanan saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman mengatakan, empat pelaku tersebut masingmasing menggunakan sepeda motor dua unit saat mendatangi korban di tempat kejadian perkara (TKP).
“Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini diperkirakan dilakukan empat orang pelaku. Setelah para pelaku pergi dari TKP, korban dibawa ke RS. Bhayangkara oleh teman korban,” ungkap Kombes Eka.
Para OTK itu menurut keterangan saksi, tetiba mendatangi korban yang tengah menjaga parkiran di Jalan Sao-sao sekitar pukul 01.00 WITA. Mereka langsing meminta sejumlah uang terhadap tukang parkir itu.
Tindakan kekerasan pun bermula dari respon korban yang tidak memberi uang kepada para OTK. Pelaku, lanjut Kombes Eka menggunakan benda tajam dan benda tumpul (keras) untuk menganiaya tubuh korban. Korban merupakan warga Jalan TPA Puuwatu, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu. Red