LAJUR.CO, KENDARI – Pasien rumah sakit jiwa menganiaya seorang supir Maxim hingga tewas. Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (24/7/2024) di Jalan RS Jiwa Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu sekitar pukul 06.00 WITA.
Korban penganiayaan bernama NA, seorang wiraswasta dari Kelurahan Purirano, Kecamatan Kendari, Kota Kendari. Korban meninggal dunia akibat sekujur tubuhnya penuh luka kena sabetan senjata tajam berupa parang milik pelaku.
Kata Kasi Humas Polresta Kendari IPDA Haridin, pelaku bernama LK, warga Puuwatu yang beberapa bulan lalu pernah masuk di RS Jiwa dengan status pasien. Saat dilihat saksi, korban tergeletak di pinggir jalan dalam keadaan tak bernyawa dan berlumuran darah.
“Menurut saksi bernama SM, saat hendak pulang ke rumahnya dia melihat pelaku memegang parang dan melihat korban terbaring di tanah. Saat saksi mendekati pelaku, pelaku melakukan perlawanan,” kata Ipda Haridin.
Setelah beberapa saat setelah terjadi pergulatan antara saksi pelaku, lelaki pasien RS Jiwa itu kemudian berhasil diamankanan. Sementara korban sudah tak berdaya usai diserang pelaku secara membabi buta.
“Pelaku akhirnya menyerah dan saksi mengamankan parang pelaku dan juga pelaku dengan cara mengikatnya dengan menggunakan tali. Pelaku dan senjata tajam telah diserahkan ke Piket Reskrim Polresta Kendari,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan Lajur.co, dalam video yang beredar berdurasi 5 detik itu, pelaku tampak memotong bagian tubuh korban hingga menyebabkan nyawanya tak tertolong. Korban diketahui sebagai supir mobil rental di pelabuhan kapal malam Kendari.
Sementara oang-orang yang melintas di ruas jalan tersebut tampak tak berani melakukan tindakan terhadap pelaku tersebut. Pelaku secara leluasa melancarkan aksinya menghabisi nyawa korban. Red