HEADLINEKESEHATANLIFE STYLENASIONAL

Protokol Resmi, Ini yang Harus Dilakukan jika Alami Gejala Covid-19

×

Protokol Resmi, Ini yang Harus Dilakukan jika Alami Gejala Covid-19

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto : Ist

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Pemerintah menerbitkan protokol resmi terkait penanganan virus corona yang menjadi penyebab penyakit Covid-19.

BACA JUGA :

Masyarakat pun diminta mengikuti protokol ini apabila sakit dengan sejumlah gejala yang mengarah ke Covid-19.

Baca Juga :  Mengenal End-to-end Encryption WhatsApp, Benarkah Aman?

“Jika Anda merasa tidak sehat, demam 38 derajat celsius, dan batuk atau pilek, istirahatlah yang cukup di rumah. Banyak minum air,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Jika keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernapas, masyarakat diminta segera berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.

Saat berangkat ke faskes, masyarakat diimbau menggunakan masker. Jika tidak ada masker, maka bisa menutup mulut dengan lengan atau tisu saat bersin atau batuk.

Baca Juga :  Pembelian BBM Bersubsidi Bakal Menggunakan Aplikasi MyPertamina?

“Usahakan tidak menggunakan transportasi massal,” kata Oscar.

Jika dinyatakan sebagai suspect Covid-19, pasien akan langsung diantar ke rumah sakit rujukan menggunakan ambulans oleh petugas yang menggunakan alat pelindung diri.

“Di RS rujukan akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi,” kata dia.

Selanjutnya, spesimen akan dikirim ke Badan Litbang Kesehatan di Jakarta.

Baca Juga :  KPU Sultra Tunggu Rincian Pusat Soal Pemilu 2024

Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam setelah spesimen diterima. Jika hasilnya negatif, pasien akan dirawat sesuai penyebab penyakit.

“Jika hasilnya positif, maka Anda akan dinyatakan sebagai penderita Covid-19,” kata dia.

Selanjutnya sampel akan diambil setiap hari. Pasien positif corona akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel dua kali berturut-turut hasilnya negatif.

Masyarakat dipersilakan menghubungihotline center corona untuk mendapat petunjuk lebih lanjut di nomor 119 ext 9. Adm

Sumber : kompas.com
Judul : https://nasional.kompas.com/read/2020/03/06/15552541/protokol-resmi-ini-yang-harus-dilakukan-jika-alami-gejala-covid-19?utm_source=Whatsapp








0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x