ADVETORIALBERITA TERKINIHEADLINE

Rp25,56 Triliun Pagu DIPA Sultra 2025 Diserahkan Secara Digital: Jatah Dana Desa Turun

×

Rp25,56 Triliun Pagu DIPA Sultra 2025 Diserahkan Secara Digital: Jatah Dana Desa Turun

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sultra Syarwan secara simbolis menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Gubernur Sultra, Kamis (19/12/2024).

Penyerahan DIPA dan TKD tahun anggaran 2025 kepada para bupati/wali kota serta Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja di Provinsi Sultra di Kendari dilakukan secara digital menandai dimulainya pelaksanaan APBN tahun 2025.

Syarwan mengatakan, alokasi anggaran untuk Provinsi Sultra pada tahun 2025 sebesar Rp25,56 triliun. Jumlahnya turun 0,97% dibandingkan tahun 2024.

“Dari total anggaran tersebut, alokasi untuk Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp6,16 triliun. Dibanding tahun sebelumnya, jatah untuk Satker turun 14,95%. Sementara alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp19,40 triliun atau naik 4,48% dibandingkan tahun 2024,” terang Syarwan.

Khusus Alokasi anggaran untuk Satker K/L di Sultra pada 2025 sebesar Rp6,16 triliun dialokasikan melalui 4 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah Sultra (KPPN Kendari, KPPN Kolaka, KPPN Bau-Bau, dan KPPN Raha).

Baca Juga :  Prabowo Akan Bebaskan Komponen Biaya Beli Rumah untuk Warga Berpenghasilan Kecil

Adapun rinciannya, Belanja Pegawai diporsikan Rp2,80 triliun atau naik 7,66% dibandingkan tahun 2024. Untuk Belanja Barang sebesar Rp2,25 triliun atau turun 26,43% dibandingkan tahun 2024. Berikut untuk Belanja Modal sebesar Rp1,09 triliun atau turun 30,28% dibandingkan tahun 2024. Terakhir Belanja Bansos mencapai Rp11,3 miliar, naik 24,96% dibandingkan tahun 2024.

 

Sedangkan alokasi Anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) di Sultra pada 2025 sebesar Rp19,40 triliun, naik 4,48% dibandingkan tahun 2024. Rinciannya adalah sebagai berikut: Dana Alokasi Umum (DAU): Rp10,74 triliun (naik 2,87%), Dana Bagi Hasil (DBH): Rp2,41 triliun (turun 8,57%), Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp4,74 triliun (naik 20,26%), Dana Insentif Daerah (DID): Rp51,33 miliar (turun 22,40%) dan Dana Desa: Rp1,44 triliun (turun 1,80%)

Baca Juga :  Daftar 9 Warisan Budaya Tak Benda Sultra Borong Sertifikat Ajang AWBI dari Menteri Fadli Zon

Syarwan menjelaskan, peningkatan Alokasi TKD Provinsi Sultra tahun 2024 bertujuan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan yang inklusif. Instruksi Presiden mengenai keselarasan belanja pusat dan daerah serta efisiensi belanja daerah menjadi pegangan bagi Kemenkeu, Kemendagri, dan kementerian/lembaga terkait dalam menentukan arah kebijakan belanja daerah.

Adapun fokus APBN 2025 adalah sebagai berikut:
1. Belanja difokuskan untuk penguatan bidang-bidang pembangunan prioritas seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan perumahan.
2. Belanja Modal diutamakan untuk mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha agar lebih produktif serta menjadi sumber pertumbuhan ekonomi.
3. Subsidi dan perlindungan sosial lainnya diperbaiki agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

Mengutip pesan Presiden RI, anggaran harus digunakan dengan disiplin, teliti, efisien, dan efektif. Belanja harus sesuai dengan prioritas dan fokus pada hasil. Selain itu, transparansi, akuntabilitas, integritas, dan tata kelola yang baik (good governance) harus dijaga. Pemerintah juga diminta untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dan mempercepat pelaksanaan anggaran pada awal tahun 2025, sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Yuk Hadiri Festival Tukar Tambah Terbesar di Sulawesi Tenggara, Waktu Tepat Buat Beli Mobil Toyota

Dalam pengarahannya, Syarwan menekankan, pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) dan APBD tahun 2025 harus dilakukan secara efisien dan optimal untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, pengembangan sentra ekonomi baru, serta penguatan kemampuan pajak daerah.

Penandatanganan Pakta Integritas

Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas antara Perwakilan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra, dan Kepala KPPN Kendari.

“Kami mengajak semua pihak untuk membangun Zona Integritas dengan menciptakan budaya kerja yang bebas dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang prima. Harapannya, hal ini dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Syarwan. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x