LAJUR.CO, KENDARI – Tindakan kekerasan oknum guru kepada siswa kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) 19 Baubau.
Badan remaja berinisial LMA (14) memerah lantaran menjadi korban penganiayaan gurunya sendiri.
Oknum guru LB (50) diketahui memukul siswanya itu dengan menggunakan rotan pada Rabu (31/8/2022).
LB memukul punggung LMA dengan rotan hanya gegera persoalan sepele. Kata Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo saat dikonfirmasi Lajur.co, Jumat (2/9/2022), LMA dipecut pakai rotan lantaran tidak mampu menjawab pertanyaan diberikan oleh sang guru.
“Motifnya yaitu karena korban disuruh maju untuk menjelaskan pelajaran tentang samudera (mata pelajaran IPS) oleh pelaku. Namun, korban menjelaskannya kurang lengkap sehingga diluruskan oleh gurunya (pelaku),” jelas AKBP Erwin Pratomo.
Pelaku kemudian memukul punggung korban menggunakan rotan sebanyak enam kali.
Dari laporan diketahui oknum guru LB itu memang kerap membawa rotan kala melakukan kegiatan belajar mengajar. Bukan saja LMA, beberapa siswa lain ditengarai pernah mengalami nasib sama, dipecut pakai rotan oleh guru tersebut.
“Hampir seluruh murid dalam satu kelas pernah mengalami, namun tidak separah korban LMA,” tambahnya.
Kini LB telah diamankan polisi. Ia terancam hukuman penjara minimal 3 tahun 6 bulan.
Pelaku bakal diganjar pelanggaran pasal 80 Jo pasal 76C UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Red