SULTRABERITA.ID, KENDARI – Usul perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda Sultra, La Ode Ahmad P Balombo diajukan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, telah mendapat persetujuan dari Mendagri.
BACA JUGA :
- Kursi Sekda Sultra Definitif Dilelang, Pejabat Luar Non Putra Daerah Bisa ‘Uji Nyali’ Daftar Asal Penuhi Syarat
- HILIRISASI KECERDASAN: PELAJARAN NIKEL YANG BELUM SELESAI
- 29 Kebijakan Strategis Prabowo untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem, Berikut Daftarnya
- DSN-MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung, Bukan Lagi Tax Deduction
- Menkomdigi Imbau Warga RI Cek Biometrik Walau Tak Beli Nomor HP Baru
Hari ini, Politisi NasDem tersebut dijadwalkan kembali melantik pejabat Kemendagri itu sebagai PJ Sekda Sultra periode kedua.
Berdasarkan undangan yang telah disebar, seremoni pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Rujab Gubernur Sultra, siang ini pukul 14.00 WITA.
Masa jabatan La Ode Ahmad P Balombo sebagai PJ Sekda Sultra sejatinya telah berakhir sejak akhir Februari lalu.
Sambil menunggu persetujuan Mendagri memperpanjang masa jabatan La Ode Ahmad P Balombo, Ali Mazi menunjuk Asisten III, Wa Ode Zanuriah mengisi kekosongan kursi leader birokrasi Sultra.
Selama tiga bulan diamanahi memimpin lembaga Birokrasi Sultra, La Ode Ahmad P Balombo diketahui belum berhasil menyelesaikan tugas seleksi Sekda definitif. Progres pengusulan Sekda Sultra bahkan kian tak jelas ditangan pejabat Kemendagri itu.
Inilah mengapa, Gubernur Sultra kembali memperpanjang masa jabatannya sebagai Sekda Sultra sementara. Adm



