SULTRABERITA.ID, KENDARI – Usul perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda Sultra, La Ode Ahmad P Balombo diajukan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, telah mendapat persetujuan dari Mendagri.
BACA JUGA :
- ‘Riweh’ Distribusi Beras Banjir di Kendari, Karung Bulog 50 Kg Dibongkar Demi Jatah 2,1 Kg per Orang
- Harga Sayur di Kendari Bikin Menjerit Imbas Banjir Konda, Pedagang Terpaksa Jual Sayur Buangan
- Wali Kota Siska Terima 300 Paket Sembako dari Bank Sultra untuk Warga Terdampak Banjir
- ASN Wajib Jalankan 10 Program Direktif Prabowo Tanpa Kritik, Wagub Sultra: “Laksanakan! Itu Perintah”
- Kemenhub Sesuaikan Fuel Surcharge Angkutan Udara, Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik
Hari ini, Politisi NasDem tersebut dijadwalkan kembali melantik pejabat Kemendagri itu sebagai PJ Sekda Sultra periode kedua.
Berdasarkan undangan yang telah disebar, seremoni pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Rujab Gubernur Sultra, siang ini pukul 14.00 WITA.
Masa jabatan La Ode Ahmad P Balombo sebagai PJ Sekda Sultra sejatinya telah berakhir sejak akhir Februari lalu.
Sambil menunggu persetujuan Mendagri memperpanjang masa jabatan La Ode Ahmad P Balombo, Ali Mazi menunjuk Asisten III, Wa Ode Zanuriah mengisi kekosongan kursi leader birokrasi Sultra.
Selama tiga bulan diamanahi memimpin lembaga Birokrasi Sultra, La Ode Ahmad P Balombo diketahui belum berhasil menyelesaikan tugas seleksi Sekda definitif. Progres pengusulan Sekda Sultra bahkan kian tak jelas ditangan pejabat Kemendagri itu.
Inilah mengapa, Gubernur Sultra kembali memperpanjang masa jabatannya sebagai Sekda Sultra sementara. Adm





