LAJUR.CO, KENDARI – Sekjen Kemenkumham RI Andap Budhi Revianto didapuk kembali melanjutkan estafet pemerintahan di Bumi Anoa sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).
Perpanjangan masa jabatan Andap Budhi Revianto untuk periode kedua sebagai Pj Gubernur Sultra merujuk Keputusan Presiden (Keppres) nomor 100.4.2.3/4340/59.
Penyerahan secara simbolis Keppres perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Sultra akan berlangsung hari ini di Kantor Kemendagri sekitar pukul 13.00 Wita.
Sebagai informasi, masa jabatan Andap Budhi Revianto sebagai Pj Gubernur Sultra berakhir pada 5 September 2024.
Mantan Kapolda Sultra itu sebelumnya dilantik sebagai Pj Gubernur Sultra oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Sasana Bakti Praja Gedung C, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada 5 September 2023 bersama sembilan Pj Gubernur lain di Indonesia. Adm