LAJUR.CO, KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan 44.532 kursi bagi calon murid baru jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Kapasitas tersebut tersebar di 274 SMA dengan total 1.232 rombongan belajar (rombel) yang telah disesuaikan dengan jumlah ruang kelas tersedia di masing-masing sekolah.
Kepala Dikbud Sultra, Prof. Aris Badara, mengatakan penetapan daya tampung dilakukan berdasarkan kondisi riil sarana belajar pada setiap satuan pendidikan.
Menurut Aris, pengaturan kuota menjadi langkah untuk memastikan peserta didik memperoleh akses pendidikan sesuai wilayah domisili masing-masing.
“Jadi untuk sementara kita sesuaikan antara daya tampung dengan kelas yang tersedia. Namun demikian, tentu nantinya kita akan mengatur dengan jalur yang ada yaitu domisili, prestasi, mutasi, dan afirmasi,” ujarnya kepada awak media, Selasa (16/6).
Dari total kuota SMA yang disediakan, Kota Kendari memperoleh daya tampung sebanyak 4.284 siswa yang terbagi ke dalam 119 rombongan belajar.
Sementara itu, Kabupaten Konawe Selatan menjadi wilayah dengan kapasitas penerimaan terbesar, yakni 4.572 siswa. Sebaliknya, Kabupaten Konawe Kepulauan memiliki daya tampung paling sedikit dengan kuota 612 peserta didik.
Tak hanya SMA, Dikbud Sultra juga membuka penerimaan murid baru untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sebanyak 22.324 kursi disiapkan pada 121 sekolah dengan total 661 rombongan belajar.
Adapun jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB) menyediakan kuota 1.080 siswa yang tersebar di 63 sekolah dengan 486 rombongan belajar.
Pelaksanaan SPMB SMA tahun ini dilakukan melalui empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, serta mutasi atau perpindahan tugas orang tua/wali.
Jalur domisili mendapatkan alokasi minimal 30 persen dari total daya tampung sekolah dan diprioritaskan bagi calon murid yang tinggal di wilayah yang sama dengan sekolah tujuan.
Kemudian, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas. Sementara jalur prestasi ditujukan kepada siswa yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik.
Penilaian pada jalur prestasi dapat berasal dari hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), nilai rapor, prestasi lomba, hingga pengalaman berorganisasi.
Sedangkan jalur mutasi diberikan kepada calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali, termasuk anak guru.
Aris mengimbau para calon peserta didik agar memanfaatkan aplikasi pendaftaran yang telah disediakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara selama proses SPMB berlangsung.
“Para siswa kita kan generasi alfa, pasti sudah terbiasa menggunakan aplikasi. Jadi manfaatkan aplikasi yang disiapkan oleh Pemprov untuk mengikuti seluruh tahapan pendaftaran,” tuturnya.
Jadwal SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dimulai dengan tahapan pendaftaran online, verifikasi berkas, tes khusus buta warna, serta seleksi offline untuk SMK yang berlangsung pada 22 Juni hingga 1 Juli 2026.
Hasil seleksi akan diumumkan pada 3 Juli 2026. Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang pada 6 hingga 8 Juli 2026.
Apabila masih terdapat sisa kuota, pengumuman pengisian kursi kosong dijadwalkan pada 9 Juli 2026. Tahap daftar ulang untuk pengisian kuota tersebut berlangsung pada 10 hingga 11 Juli 2026.
Seluruh rangkaian penerimaan murid baru akan ditutup dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) yang dijadwalkan berlangsung pada 13–17 Juli 2026.
Laporan: Ika Astuti




