SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kepala Perwakilan BI Sultra, Suharman Tabrani menyatakan seluruh layanan transaksi keuangan dan layanan pembayaran tetap berjalan normal untuk memfasilitasi kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat di tengah upaya penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19.
Stok Rp 1,45 triliun telah disiapkan untuk memenuhi kebutuhan uang kartal di perbankan dan pengelola kas titipan Bank Indonesia selama masa pandemi dan momen idul fitri. Nilai tersebut meningkat 26,92% dari realisasi tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp1,14 triliun.
BACA JUGA:
- Prediksi Cuaca Sepekan ke Depan: Cuaca Ekstrem Bayangi Masa Pancaroba
- Lima Kandidat Bersaing Duduki Kursi Sekda Kota Kendari, Satu Pejabat Asal Konawe Ikut Nimbrung
- Rangkaian HUT Sultra: Wabup Kolut Hadiri Tabligh Akbar & Doa Bersama Ustadz Kondang Das’ad Latif
- Polresta Kendari Imbau Pengendara Kurangi Kecepatan, Cegah Laka Lantas Akibat Kehilangan Kendali
- Peringati Hari Pohon Nasional, Astra Motor Sulsel – DLH Makassar Aksi Penanaman Pohon
“Bank Indonesia telah menyediakan uang kartal yang mencukupi untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat yang cenderung meningkat di bulan Ramadhan dan Idul Fitri,” ungkapnya.
Suharman menyatakan telah meminta perbankan melayani kebutuhan uang kartal masyarakat lebih awal dan membuka layanan penukaran melalui loket perbankan sehingga akses finansial masyarakat berjalan lancar.
“Memastikan uang kartal di mesin ATM perbankan yang dimilikinya tersedia setiap saat. Pemenuhan kebutuhan uang kartal melalui bank pengelola kas titipan Bank Indonesia yang berada di Kolaka dan Baubau akan dilakukan secara front loading,” ujar Suharman.
Kebijakan ini telah disepakati BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Jasa Keuangan, industri Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR).
Dalam melaksanakan operasional layanan dan melaksanakan tugas kritikal, BI akan memperhatikan keputusan pemerintah dengan terus memperkuat implementasi K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) bagi pegawai BI dan mitra kerja, menerapkan mekanisme bekerja dari rumah (work from home), dan bekerja dari beberapa lokasi yang tersebar (split operation).
Menjaga kelangsungan layanan dan tugas kritikal tersebut, BI juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan otoritas terkait lainnya, dalam hal pengaturan dan pemberian akses di lokasi operasional BI.
Bank Indonesia, lanjut Suharman telah menetapkan langkah-langkah guna memastikan bahwa uang rupiah yang didistribusikan kepada masyarakat telah melalui proses pengolahan khusus guna meminimalisir penyebaran COVID-19.
Diantaranya adalah melakukan pengkondisian terhadap setoran uang yang diterima dari perbankan/PJPUR berupa karantina selama 14 (empat belas) hari.
Langkah karantina ini dilanjutkan dengan proses penyemprotan disinfektan terhadap uang kertas yang masuk. Sehingga baik sebelum pengolahan dan saat didistribusikan kembali kepada masyarakat uang rupiah sudah dalam kondisi steril dari virus.
“Penyemprotan disinfektan pada sarana, prasarana dan area perkasan. Penguatan higienitas pegawai dan perangkat pengolahan uang. Melakukan koordinasi dengan perbankan/PJPUR untuk menerapkan langkah-langkah dalam pengolahan uang rupiah dengan memerhatikan aspek K3 dari sisi SDM maupun perangkat pengolahan uang rupiah,” pungkasnya. Adm