SULTRABERITA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi diminta segera melakukan pelantikan Wakil Wali Kota Kendari Terpilih, Siska Karina Imran. Instruksi pelantikan 02 Kota Lulo tersebut diterbitkan oleh Mendagri sejak 28 April 2020.
BACA JUGA :
- Mantan Menlu RI Retno Marsudi Masuk Jajaran Komisaris Independen PT Vale Indonesia Tbk
- Terlantar & Memprihatinkan, Pasar Lawa Mubar Darurat Sampah yang Meluber ke Jalan Raya
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Beber Data Kenaikan Konsumsi BBM di Sulawesi Selama Periode Nataru
- Rekomendasi Screen Time untuk Anak Balita Menurut WHO
- Koordinator Prodi Jurnalistik UHO Soroti Masalah Disiplin Mahasiswa Saat Jalani Program Magang
Hal ini disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra, Ali Akbar, Kamis 30 April 2020.
SK Wawali Kendari Siska ‘ADP’, kata mantan PJ Sekda Buton Tengah itu, sudah ditandatangani sejak 30 Maret 2020.
Ia mengatakan kini pihaknya tinggal menunggu kesiapan Gubernur Ali Mazi untuk mengukuhkan Wawali Kendari sisa masa jabatan 2017-2022.
“Surat perintah pelantikan sejak 28 April. Tinggal tunggu saja kesiapan Pak Gubernur,” ujar Ali Akbar.
Sejauh ini, lanjut Ali Akbar dirinya belum mendapat konfirmasi tanggal pasti jadwal lowong Gubernur Ali Mazi mengambil sumpah jabatan Wawali Kendari.
“Kalau sudah ada informasi (tanggal) dari Pak Gubernur kita tinggal mempersiapkan pelantikan itu. Sejauh ini belum ada,” ucap Ali Akbar.
Mengenai situasi pandemi Corona yang tengah terjadi di Sultra, Ali Akbar menegaskan hal ini tidak bisa menjadi alasan penundaan pelantikan.
Seremoni pelantikan bisa tetap berlangsung dengan mengedepankan protokol pengamanan Covid-19 layaknya pelantikan Wakil Gubernur Jakarta yang sudah berlangsung belum lama.
“Yang hadir dibatasi. Kayak Wakil Gubernur Jakarta, hanya empat menteri yang hadir dilaksanakan diistana negara. Di Kendari juga, undangan juga akan dibatasi. Cukup Wagub Sultra, Ketua DPRD, Sekda. Selebihnya bisa menyaksikan lewat video conference. Tidak ada masalah,” pungkasnya.
Proses pemilihan pendamping Wali Kota Sulkarnain telah berlangsung sejak 5 Maret lalu. Siska Karina Imran yang tak lain adalah istri mantan Wali Kota Kendari, ADP (Adriatma Dwi Putra) berhasil unggul mengalahkan AJP (Adi Jaya Putra) dengan mengantongi 19 suara di DPRD Kota Kendari. Adm